Jakarta, Gesuri.id - Nisha Anggraeni dan Kabik Amaz Jasikha dari PDU Perjuangan, resmi dilantik menjadi Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah untuk sisa masa jabatan 2024-2029.
"Selamat menjalankan tugas kepada saudari Nisha Anggraeni dan Kabik Amaz Jasikha sebagai anggota DPRD Murung Raya sisa masa jabatan 2024-2029," kata Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi usai pelantikan, Puruk Cahu, Senin.
BaCa: Ganjar Pastikan PDI Perjuangan Siap Upgrade Kurpol Perempuan
Pelantikan Nisha Anggraeni menjadi Anggota DPRD Murung Raya dari Daerah Pemilihan (Dapil) III menggantikan Doni yang sebelumnya mengundurkan diri untuk maju di Pilkada Murung Raya 2024.
Begitu pun dengan Kabik Amaz Jasikha dari Dapil II menggantikan Heriyus yang juga mundur untuk mengikuti Pilkada.
Dalam kesempatan itu Rumiadi mengatakan pelantikan dua pengganti tersebut bukan hanya untuk mengisi kekosongan, tetapi juga menjaga kebersamaan dan keutuhan seluruh anggota DPRD Murung Raya, baik dari aspek kelembagaan maupun kepartaian.
”Perlu kita ketahui bahwa pemberhentian dan pengangkatan antar waktu anggota DPRD dari PDI Perjuangan didasarkan pada empat keputusan gubernur. Sementara itu seperti aturan yang ada pengangkatan PAW, harus didasarkan pada tiga alasan, yakni anggota DPRD sebelumnya mengundurkan diri, diberhentikan dan meninggal dunia,” tambah Rumiadi.
Sementara itu Sekretaris DPRD Murung Raya Andri Raya menyampaikan peresmian pengangkatan Nisha Anggraeni sebagai PAW anggota DPRD didasarkan atas keputusan Gubernur Kalteng nomor 188.44/146/2025.
Sedangkan untuk peresmian pengangkatan Kabik Amaz Jasikha, menurut Andri Raya berdasarkan peraturan Gubernur Kalteng nomor 188.44/147/2025.
BaCa: Ganjar Ungkap Hal Ini Akan Usulan Solo Jadi Kota Istimewa
”Keputusan Gubernur itu ditetapkan di Palangkaraya pada 15 April 2025 lalu di Palangka Raya dan mulai berlaku terhitung tanggal dilaksanakannya sumpah janji anggota DPRD Kabupaten Murung Raya," jelas Andri.
Dalam paripurna pelantikan PAW anggota DPRD tersebut hadir Bupati Murung Raya Heriyus, Forkopimda, kepala SOPD, KPU Murung Raya, perwakilan partai politik serta lainnya. Dari DPRD Murung Raya sendiri hadir mendampingi Wakil Ketua I Dina Maulidah, Wakil Ketua II Likon serta anggota DPRD.