Jakarta, Gesuri.id - DPRD Kota Manado telah konsultasikan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait efisiensi anggaran sebagaimana Instruksi Presiden.
Ketua DPRD Kota Manado Aaltje Dondokambey mengatakan, dirinya langsung melakukan konsultasi ke Kemendagri sebab Bagian Keuangan Pemkot juga telah bergerak untuk implementasikan Inpres tersebut.
"Saya ke Kemendagri langsung konsultasi. Saya sampaikan bahwa di daerah kami sudah mulai melakukan terkait efisiensi anggaran itu. Namun, Bagian Anggaran Kemendagri katakan bahwa jangan secepat itu. Jangan buru-buru. Sebab memang semua daerah juga belum lakukan. Hanya saja Manado yang terlalu cepat melaksanakan itu," kata Aaltje, pada Selasa (18/2/2025)?
Karena mendukung program efisiensi tersebut, dirinya secara inisiatif mengambil kebijakan membatasi untuk perjalanan dinas anggota dewan terhitung mulai Februari.
Bendahara DPC PDI Perjuangan itu menerangkan, usulan efisiensi anggaran dari DPRD masih bersifat sementara dan belum final.
"Karena masih ada tahapan-tahapannya. Tapi, sebagai pimpinan DPRD karena adanya Inpres ini, kami melangkah jangan sampai menyalahi aturan. Karena kita taat aturan," jelasnya.
Sekarang ini, lanjutnya, lagi ada proses pembicaraan dengan eksekutif sebelum efisiensi itu sampai ke tahap final.
"Sesudah pelantikan (kepala daerah), kami akan bertemu dengan wali kota untuk menyampaikan rencana efisiensi anggaran DPRD. Jadi kami sementara urus ini. Mohon bersabar dan jangan buru-buru," ungkapnya.
Di sisi lain, dirinya menyampaikan bahwa sangat mendukung program Presiden Prabowo tersebut. Hanya harus melewati mekanisme sesuai aturan yang ada.
Sumber: manadopost.jawapos.com