Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan Dwi Rio Sambodo meminta agar Pemprov DKI Jakarta melakukan validasi ulang terhadap peserta penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Ia khawatir banyak pihak yang tak layak menerima bantuan.
"Yang perlu dikhawatirkan adalah kasus BPJS PBI Harvey Moeis ini bukan yang satu-satunya. Jangan-jangan masih banyak juga nama yang seharusnya tidak layak masuk PBI justru menjadi penerima bantuan ini," kata Dwi Rio, Selasa (31/12/2024).
Rio menilai kasus Harvey Moeis ini menandakan pendataan warga miskin di Jakarta masih berantakan. Ia meminta hal itu diperhatikan dan diperbaiki.
"Ini menandakan bahwa pendataan warga miskin atau tidak mampu masih berantakan dan belum sesuai dengan kondisi warga Jakarta yang sesungguhnya," tuturnya.
Rio meminta agar Pemprov Jakarta segera menonaktifkan jika ada peserta PBI yang tak layak. Hal itu, kata dia, demi rasa keadilan.
"Segera tindak lanjuti temuan kesalahan dalam pendataan BPJS PBI misalnya dengan segera menonaktifkan status PBI-nya demi rasa keadilan. Validasi ulang dan menyeluruh harus segera dilakukan oleh Dinas Sosial agar BPJS PBI ini benar-benar sampai kepada penerima manfaatnya yakni masyarakat miskin atau tidak mampu," tegasnya.
Dikethaui Harvey Moeis, beserta istrinya Sandra Dewi ternyata terdaftar sebagai peserta penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sejak 2018. Pj Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi mengatakan iuran Harvey-Sandra seharusnya mandiri.
"Ini yang sedang kita follow up (apakah setelah pergub direvisi nama akan hilang dari daftar BPJS). Logikanya adalah kalau untuk Pak Harvey Moeis dan Ibu Sandra Dewi atau katakanlah yang warga yang seperti itu, masuknya bukan kepada JKN yang dibiayai PBI. Tapi itu adalah yang mandiri, harusnya itu adalah yang mandiri," pungkasnya.
Sumber: news.detik.com