Ikuti Kami

Dwi Rio Minta Penuhi Tuntutan Warga Calon Penghuni KSB

Warga calon penghuni Kampung Susun Bayam menuntut harga sewa menjadi Rp 200 ribu perlu dipenuhi.

Dwi Rio Minta Penuhi Tuntutan Warga Calon Penghuni KSB
Anggota DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo meminta tuntutan warga calon penghuni Kampung Susun Bayam menuntut PT Jakarta Propertindo (JakPro) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menurunkan harga sewa menjadi Rp 200 ribu perlu dipenuhi.

"Tuntutan warga untuk segera masuk sebagai penghuni rusun, mendapatkan kunci dan mendapatkan perlindungan harga terjangkau Rp 200 ribu harus dipenuhi," ujar Dwi seperti yang dikutip melalui laman detik.com, Kamis (1/12).

Ia menyebut program pengadaan rusun dibuat untuk memenuhi kebutuhan dasar warga Jakarta yang layak dan terjangkau. Jadi, menurutnya, saat ini dibutuhkan diskresi dari Pemprov DKI untuk ikut menentukan kriteria dan syarat penghuni Kampung Rusun Bayam.

Baca: Ida Minta Polemik Harga Sewa di KSB Segera Diselesaikan!

"Karena program pengadaan Rusun adalah bagian tak terpisahkan sebagai kebutuhan dasar manusia masyarakat Jakarta yang layak membutuhkan pemukiman yang terjangkau. Artinya saat ini diperlukan kebijakan afirmasi dalam bentuk diskresi dari Pemprov DKI Jakarta dan menganulir hak Jakpro untuk tidak lagi sebagai pihak tunggal yang menentukan kriteria atau syarat untuk menghuni rusun Kampung Susun Bayam," tuturnya.

Jakpro sendiri diketahui menyerahkan pengelolaan Kampung Susun Bayam ke Pemprov DKI. Dwi Rio menilai keputusan tersebut tepat.

"Penyerahan pengelolaan Kampung Susun Bayam kepada Pemprov DKI Jakarta di rasa tepat karena, jika pengelolaan dilakukan BUMD, maka akan ada target pendapatan an sich belaka," ujarnya.

Baca: Kent: Harga Sewa Kampung Susun Bayam Tak Berprikemanusiaan

"Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta tegas menyampaikan dalam Pemandangan Umum (PU) terkait RAPBD 2023 bahwa perlu ada pembagian tugas terkait dengan BUMD-BUMD yang mendapatkan Penyertaan Modal Daerah (PMD), sehingga tidak ada BUMD yang menjalankan penugasan jauh dari inti pokok atau core bisnis mereka," sambungnya.

Ia menilai masalah yang terjadi dalam Kampung Susun Bayam ini adalah imbas kebijakan eks Gubernur DKI Anies Baswedan. Sebab, menurutnya, Anies memberikan penugasan tanpa memilah fungsi BUMD.

"Ini sekali lagi bukti terhadap buah api dalam sekam kebijakan eks Gubernur Anies yang membabi buta memberikan penugasan kepada BUMD tanpa mampu memilah secara proporsional fungsi BUMD itu sendiri saat mendapatkan penugasan. Mana yang profit oriented dan mana yang bukan. Hasilnya saat ini meledaklah peristiwa seperti ini," ujarnya.

Quote