Jakarta, Gesuri.id - DPRD DKI Jakarta mendukung Penjabat (Pj) Gubenur DKI Jakarta Heru Budi Harotono yang ingin menjebloskan pihak-pihak yang memalsukan dokumen operator Mikrotrans ke Polisi.
“Betul (harus dilaporkan ke Polisi kalau terbukti memalsukan),” ujar Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI, Dwi Rio Sambodo, beberapa waktu lalu.
Dwi Rio itu juga meminta Transportasi Jakarta (Transjakarta) untuk memberikan sanksi kepada pihak-pihak terkait yang terlibat dan terbukti memalsukan dokumen.
“Kalau ada pemalsuan itu kan ada dua pelanggaran, tindakan administrasi atau tindakan pidana kan gitu, tinggal nnti disesuaikan peraturan yg berlaku,” katanya.
Politisi muda PDI Perjuangan ini juga menilai masih perlu banyak pembenahan di tubuh Tranjakarta. Oleh karna itu Dwi Rio menyarankan adanya evaluasi pada ditubuh perusahaan milik Jakarta itu.
“Menurut saya sih masih banyak pembenahan ya yang perlu di evaluasi. Kalau bisa pembenahan-pembenahan itu on the track dari yg sebelum-sebelumnya,” kata Dwi Rio.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memastikan bakal mempolisikan oknum operator mitra Jaklingko yang melakukan pemalsuan dokumen kontrak kerja dengan Transjakarta.
Orang nomor satu di Jakarta ini pun mengaku telah menginstruksikan Transjakarta untuk segera membuat laporannya.
“Iya (dilaporkan polisi) itu tugasnya Transjakarta. Transjakarta kan komisarisnya ada polisi, ada TNI. Jadi, kalau ada pemalsuan itu akan ditindaklanjuti,” ucapnya, Kamis (1/8/2024).