Jakarta, Gesuri.id - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jakarta merasa heran dengan batalnya kebijakan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung soal sarapan bergizi gratis.
Diketahui, program Pramono ini terpaksa dibatalkan karena bersinggungan dengan kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto soal makan bergizi gratis (MBG).
Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jakarta Dwi Rio Sambodo merasa aneh dengan larangan pemerintah pusat soal program Pramono tersebut.
Dia memandang, program yang ditujukan untuk menyehatkan anak-anak terutama dari golongan yang tidak mampu dimonopoli pemerintah pusat.
“Sebenarnya ini agak aneh, kenapa upaya menyehatkan anak anak khususnya dari golongan tidak mampu melalui program makan bergizi hanya menjadi wewenang pemerintah pusat,” kata Rio, dikutip Minggu (16/3/2025).
Rio menilai, justru program peningkatan gizi ini bisa semakin baik jika ada peran dari pemerintah daerah.
Pemerintah DKJ berencana untuk berpartisipasi aktif meningkatkan gizi anak-anak, bukan hanya sekadar operator saja.
“Jadi misalnya pemerintah daerah siapkan sarapan, sementara dari pemerintah pusat menyiapkan makan bergizi gratis pada siang harinya,” ucapnya.
Meski demikian, Rio memuji langkah Pramono mengalihkan program sarapan gratis menjadi pembenahan kantin sekolah.
Langkah ini diambil Pramono untuk menyikapi keputusan pemerintah, bahwa program makan bergizi gratis hanya dilakukan pemerintah pusat.
“Saya pribadi mengapresiasi respon Gubernur dalam menghadapi penolakan dari pemerintah pusat, yakni tetap berupaya memfasilitasi kegiatan MBG yang diselengarakan oleh Pempus melalui pemberdayaan kantin sekolah,” ungkap anggota Komisi B DPRD Provinsi Jakarta ini.
Rio mengatakan, melalui pemberdayaan kantin, sekolah dapat menyelenggarakan MBG dengan kualitas makanan yang baik untuk anak-anak.
Dengan begitu, potensi keracunan, atau hidangan basi sebagaimana yang terjadi di berbagai daerah bisa ditekan seminimal mungkin.
“Melalui pemberdayaan kantin kantin yang melibatkan anggota sekolah, pemilik kantin atau komite sekolah bisa meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian para pelaku usaha katering kecil menengah (UMKM),” pungkasnya.
Sumber: wartakota.tribunnews.com