Ikuti Kami

Dwi Rio Sambodo Minta Isu Pungli di Pluit Diusut Tuntas!

Dwi Rio menegaskan pencopotan ketua RW harus sesuai dengan mekanisme dalam undang-undang.

Dwi Rio Sambodo Minta Isu Pungli di Pluit Diusut Tuntas!
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo meminta isu pungutan liar (pungli) terkait pencopotan Ketua RW 016, Kelurahan Pluit, Jakarta Utara (Jakut), Santoso, diusut tuntas. 

Dwi Rio menegaskan pencopotan ketua RW harus sesuai dengan mekanisme dalam undang-undang.

"Apapun bentuk penanganan masalah kelembagaan di semua wilayah termasuk RW maupun Ketua RW harus menempuh mekanisme yang berlaku termasuk mengoptimalkan fungsi pembinaan oleh Pemerintah Daerah dalam hal ini Pemerintah Kelurahan melalui Lurah Sumarno," kata Dwi Rio kepada wartawan, Minggu (18//12).

Baca: Dwi Rio: Pergantian Sekda Perkuat Deputi Gubernur DKI

"Membina itu berarti bisa bermakna merawat, memelihara, menengahi, memediasi dan menghadirkan solusi terbaik. Pergub 22/2022 dapat menjadi acuan tapi tetap mesti fleksibel karena ini menyangkut dinamika sosial kemasyarakatan," imbuhnya.

Dwi Rio berharap masalah di balik pencopotan Ketua RW ini harus ditelusuri. Salah satunya, terkait Santoso dicopot setelah adanya mosi tidak percaya dari 46 orang.

"Misalnya siapa saja 46 orang yang melakukan mosi tak percaya karena Ketua RW 016, Santoso, merasa tak mengenali kepada 46 orang sebagai penghuni dari total sekitar 1.500 rumah di wilayah tersebut tersebut. Bahkan ada 212 orang warga justru mendukung Ketua RW, Santoso. Jadi intinya semua harus didalami supaya tidak sepotong-sepotong," tutur Dwi Rio.

Baca: Dwi Rio Minta Penuhi Tuntutan Warga Calon Penghuni KSB

Santoso disebut dicopot sebagai ketua RW 016 setelah berbicara mengenai pungli di Pantai Mutiara. Dwi Rio berharap masalah pungli itu ditelusuri sebagai isu utama.

"Termasuk isu terpanasnya tentang pungli yang selama ini beredar dan marak ini seperti bagaimana? Jangan-jangan memang ada pungli massal namun menjadi bom waktu, karena kita tahu hampir seluruh pranata kehidupan berpotensi timbulnya pungli. Dalam banyak hal pungli seperti tidak dapat tertangani karena menjadi lingkaran setan, sebut saja contoh kasus dalam pelayanan publik, pertanahan agraria, perijinan," tutur Dwi Rio.

"Pungli sebagai api dalam sekam. Tak terlihat tapi terasa dan meresahkan. Sekaligus pungli menjadi tantangan Pj Gubernur dalam semua aspek pembangunan," lanjutnya.

Quote