Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, mempertanyakan ide Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi yang mengungkapkan peluang program makan bergizi gratis masuk ke APBD DKI Jakarta 2025.
"Prinsipnya Pemprov DKI Jakarta harus cermat dan kritis dalam menjalankan program makan bergizi gratis di sekolah sekolah yang telah menjadi program pemerintahan nasional saat ini," kata Rio kepada wartawan, Selasa (22/10).
Rio mempertanyakan perencanaan program makan siang gratis ini. Dia mempertanyakan apakah anggaran Rp 71 triliun yang disiapkan Pemerintah Pusat tak cukup untuk program makan bergizi gratis.
Baca: Guntur Romli Tolak Keras Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional
"Namun demikian, ada kesan pemerintah pusat belum melakukan kajian yang mendalam atas pelaksanaan program ini, jika akhirnya Pemerintah Pusat membebankan pembiayaan program makan bergizi gratis kepada pemerintah daerah. Apakah Rp 71 triliun yang sudah disiapkan oleh pemerintah pusat dianggap tidak cukup?" katanya.
Rio menilai rencana memasukkan makan bergizi gratis ke APBD DKI 2025 akan berdampak pada pos anggaran lain. Dia mengatakan program makan bergizi gratis tak masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJDP) hingga Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
"Baik dalam RPJPD, RKPD maupun KUA-PPAS tahun 2025 Pemerintah DKI Jakarta tidak menyebutkan adanya program makan bergizi gratis apalagi sampai menghabiskan anggaran Rp 5 triliun, ini tentu akan berdampak terhadap matriks penganggaran dalam APBD secara keseluruhan," tutur dia.
Rio meminta Pemprov DKI mengkaji dampak dan risiko jika program makan bergizi gratis masuk ke APBD. Menurutnya, Pemprov harus membuat skala prioritas program.
Baca: Ganjar Pranowo Yakin Andika-Hendi Akan Menang di Pilgub Jateng
"Pemprov harus menyadari betul bahwa usulan anggaran makan bergizi gratis ini memiliki resiko yang cukup besar mengganggu postur APBD kita. Sehingga saya meminta agar Pemprov menghitung benar resiko yang akan timbul termasuk membuat skala prioritas program supaya ada keteraturan dan taat dalam prioritas anggaran yang sudah disepakati baik dalam RPJMD, RPJMD maupun KUA PPAS 2025," tutur dia.
"Selain itu harus diantisipasi betul potensi penyimpangannya termasuk potensi korupsinya saat pelaksanaan program ini. Setiap celah penyimpangan harus dicegah sedini mungkin," imbuhnya.
Sebelumnya Pj Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi sebelumnya mengatakan tak menutup kemungkinan anggaran makan bergizi gratis untuk anak sekolah masuk APBD 2025. Meski begitu, saat ini pihaknya masih membahas soal anggaran makan bergizi gratis itu.