Ikuti Kami

Dwi Rio: Warga Kampung Susun Bayam Korban Kebijakan Tak Matang Era Anies

Pemprov DKI Jakarta menyebutkan belum ada warga Kampung Susun Bayam yang mau menghuni Rusunawa Nagrak. 

Dwi Rio: Warga Kampung Susun Bayam Korban Kebijakan Tak Matang Era Anies
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan, Dwi Rio Sambodo.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan, Dwi Rio Sambodo, menegaskan warga Kampung Susun Bayam merupakan korban dari kebijakan yang tidak matang Pemprov DKI di era Anies Baswedan.

Baca; Yunus Takandewa Dorong Pemerintah Isolasi Wilayah Hewan Rentan Rabies

Terbukti, Pemprov DKI Jakarta menyebutkan belum ada warga Kampung Susun Bayam yang mau menghuni Rusunawa Nagrak. 

"Bahwa warga Kampung Bayam merupakan korban dari kebijakan yang tidak matang Pemprov DKI di era Anies Baswedan," kata Rio kepada, Jumat (14/7).

Untuk itu, menurut Rio, penolakan warga Kampung Susun Bayam yang mau menghuni Rusunawa Nagrak sebagai hal lumrah.

"Penolakan tersebut sangat lumrah mengingat warga dari jauh hari sudah dijanjikan ke Kampung Susun Bayam. Dari pengertiannya saja sudah berbeda antara kampung susun ke rumah susun, belum lagi lokasinya yang berbeda. Pemda DKI harus menjelaskan dan menyesuaikan kebutuhan pemukiman warga tersebut dari segi historis sebelumnya," ucapnya.

Ia mengatakan Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono perlu meminimalisasi dampak pembangunan Jakarta International Stadium (JIS). Dia berharap warga Kampung Susun Bayam mendapatkan kepastian tempat tinggal.

"Di tangan Pj Gubernur seharusnya dampak korban pembangunan JIS seharusnya dapat diminimalisir sekecil mungkin, dengan menyertai pertimbangan historis dan kewilayahan warga Kampung Bayam," tuturnya.

"Sehingga titik temu antara Pemprov DKI dan warga dapat segera disepakati. Termasuk persoalan pokok agraria yang dialami oleh warga Kampung Bayam sebagai dampaknya," sambungnya.

Rio lantas mempertanyakan persoalan yang terjadi. Sebab menurutnya, awal permasalahan disebut karena biaya sewa.

Namun hal ini berubah menjadi kepemilikan atau legalitas lahan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta.

"Tempo lalu dijelaskan bahwa ada persoalan tentang biaya sewa yang belum mendapatkan titik temu, kenapa sekarang kok tiba-tiba yang menjadi akar masalah tentang kepemilikan tanah antara Jakpro dengan Dispora?" ujarnya.

Tawaran ke Rusun Nagrak

Diketahui sebelumnya, Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta Retno Sulistyaningrum menyebutkan belum ada warga Kampung Susun Bayam yang mau menghuni Rusunawa Nagrak. Dia mengatakan Pemprov DKI sudah menawarkan warga untuk pindah ke Rusun Nagrak.

"Sampai hari ini warganya terkonfirmasi belum ada yang menempati Rusun Nagrak. Tapi, sudah ditawarkan," kata Retno kepada wartawan, Jumat (14/7).

Dia mengatakan Rusun Nagrak menjadi alternatif agar warga Kampung Susun Bayam bisa tinggal di hunian dengan biaya sewa terjangkau. Retno mengaku pihaknya tak bisa memaksa jika warga menolak.

Sebelumnya, Retno mengatakan proses pemindahan ada di tangan warga. Dia mengatakan Pemprov DKI saat ini cuma memiliki Rusun Nagrak yang siap menampung warga dari Kampung Susun Bayam.

"Terserah mau kapan. Pokoknya unitnya sudah siap, tinggal warganya kapan mau, ini sudah kita fasilitasi," ujar Retno di kantor DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (11/7).

Baca; Tia Rahmania: Parlemen Harus Punya Kuota Khusus untuk Perempuan

"Ya harus (mau) ini. Kita punyanya Nagrak. Ya jangan nolak ya," sambungnya.

Polemik terkait Kampung Susun Bayam yang berada di dekat JIS, Jakarta Utara, ini tak kunjung usai. Warga yang menyatakan dirinya berhak menghuni belum juga diberi kunci unit oleh JakPro.

Pihak JakPro mengaku belum bisa menyerahkan unit ke warga karena masalah legalitas lahan yang disebut saat ini masih berstatus milik Dispora DKI. JakPro mengaku tak ingin ada masalah di kemudian hari sehingga menunggu proses alih status lahan tuntas.

Quote