Ikuti Kami

Edy Cahyo Purnomo Heran Ruas Jalan Rusak di Jember, Padahal Anggaran Rp 14,6 Miliar Sudah Ada

Pria yang akrab disapa Ipung ini mengungkap anggaran untuk perbaikan jalan sudah ada dan sudah dianggarkan dalam APBD 2025.

Edy Cahyo Purnomo Heran Ruas Jalan Rusak di Jember, Padahal Anggaran Rp 14,6 Miliar Sudah Ada
Kondisi ruas jalan rusak di wilayah Jember.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember Edy Cahyo Purnomo menyoroti banyaknya ruas jalan rusak di wilayah Kabupaten Jember .

Pria yang akrab disapa Ipung ini mengungkap anggaran untuk perbaikan jalan sudah ada dan sudah dianggarkan dalam APBD 2025 di rekening 1.03.10.2.01.0046.

Dengan anggaran yang sudah ada itu, kata Ipung, ia mendesak Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) Jember,  Z. Yelli untuk memelototi anggaran perbaikan jalan itu.

”Anggarannya itu (untuk perbaikan jalan), sudah ada sekitar Rp 14,6 miliar dan itu sudah disetujui dalam APBD 2025,” kata Ipung, Selasa (25/3/2025).

Terkait mengungkap adanya anggaran ini, Ipung menepis pernyataan Bupati Jember, Muhammad Fawait yang menyampaikan rilis saat konferensi pers di RSD dr. Soebandi, Senin (24/3/2025) malam lalu.

Bupati Fawait menyampaikan anggaran untuk perbaikan jalan tidak ada. Akibatnya pemerintah belum bisa memperbaiki kerusakan jalan hingga adanya perubahan anggaran APBD tahun 2025.

Fawait pun kemudian mengalihkan anggaran pembelian mobil dinas di OPD, untuk perbaikan jalan.

“Kami bekerja, kami berdiskusi, kami tidak tinggal diam. Atas keluhan masyarakat, terkait jalan-jalan rusak, jalan-jalan yang bolong. Tentu kami tidak berpangku tangan,” ucapnya.

“Maka kami menemukan anggaran pembelian mobil dinas di OPD. Sehingga kami batalkan, (kemudian) kami alihkan untuk pembangunan aspal dan perbaikan aspal (jalan) di Kabupaten Jember,” sambungnya.

Terkait pernyataan bupati itu, Lebih lanjut kata Ipung, ia mengimbau terkait informasi anggaran jangan sampai dipolitisasi. Pihak dinas terkait, kata Ipung, jangan sampai memberikan informasi yang salah pada pimpinannya.

“Sehingga mengakibatkan dampak pada terhambatnya pembangunan di Kabupaten Jember. Kepala Dinas PU Bina Marga (BMSDA) itu harusnya memberikan informasi yang benar kepada bupati. Karena ini kepentingan rakyat,” pungkas legislator asal PDI Perjuangan ini.

Sumber: faktualnews.co

Quote