Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto mengatakan, persoalan serius telah terjadi dalam pelaksanaan program MBG selama ini.
Permasalahan pelaksanaan program MBG mulai dari keracunan makanan hingga pembayaran mitra yang terkendala. Perbaikan secara menyeluruh dalam ekosistem program harus dilakukan.
Baca: Ganjar Ingatkan Presiden Prabowo Untuk Berhati-hati
“Di fase awal ini, prioritas BGN (Badan Gizi Nasional) seharusnya membentuk ekosistem SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) yang solid. Seperti yang selama ini direncanakan, setiap SPPG ada struktur yang jelas seperti kepala unit, ahli gizi, dan pengelola keuangan,” katanya.
Merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024, Badan Gizi Nasional ditunjuk sebagai penanggung jawab utama dalam program MBG. Setidaknya, sebanyak 5.000 unit SPPG ditargetkan bisa terbangun tahun ini. Sementara saat ini sudah ada 1.079 SPPG yang terbentuk.
Juknis dan SPM harus dijadikan acuan bersama oleh seluruh SPPG agar tidak terjadi interpretasi yang berbeda-beda dalam pelaksanaan.
Edy pun mendesak agar BGN bisa segera menerbitkan petunjuk teknis dan standar pelayanan minimal untuk program MBG. Kedua dokumen tersebut hingga kini belum tersedia sehingga memicu ketidakteraturan dalam pelaksanaan program di lapangan.
“Juknis dan SPM harus dijadikan acuan bersama oleh seluruh SPPG agar tidak terjadi interpretasi yang berbeda-beda dalam pelaksanaan. Ini juga penting untuk memastikan masyarakat dapat melakukan pengawasan secara mandiri,” ujar Edy.
Baca: Ganjar Pranowo Belum Pastikan Maju Pada Pilpres 2029
Selain itu, ia menambahkan, insiden keracunan makanan yang dilaporkan di sejumlah daerah telah menjadi bukti bahwa standar keamanan dalam program MBG belum diterapkan secara menyeluruh.
Manajemen dapur harus dijalankan lebih baik lagi dengan mengatur mekanisme pengawasan proses dapur dengan melibatkan pihak terkait, seperti Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dinas kesehatan, dan ahli gizi.