Ikuti Kami

Edy Harap Pekerja Nikmati Jaminan Sosial Ketenagakerjaan!

Edy menyatakan banyak permasalahan ketidakoptimalan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja.

Edy Harap Pekerja Nikmati Jaminan Sosial Ketenagakerjaan!
Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto.

Pekanbaru, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menyatakan banyak permasalahan ketidakoptimalan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di Indonesia terkait kepesertaan, pelayanan dan investasi.

Hal itu, ujar Edy, merupakan masalah serius yang harus dicarikan solusi bersama sehingga masyarakat pekerja kbaik di Indonesia ataupun yang ada di luar negeri dapat terlindungi secara paripurna.

Baca: Edy Wuryanto Ungkap Kelezatan Kuliner Khas Blora

Karena itu, Komisi IX DPR RI bersama dengan Pemerintah Provinsi Riau beserta seluruh jajarannya melakukan pertemuan dalam rangka kunjungan kerja spesifik untuk membahas kesiapan pemerintah dalam penerapan Instruksi Presiden (Inpres) No. 2 Tahun 2021  terkait optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan, baru-baru ini. 

"Kita semua menyambut dengan sangat baik dan antusias munculnya dan telah disahkannya Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2021 oleh Presiden Jokowi," ujar Edy, disela pertemuan tersebut. 

Politisi PDI Perjuangan itu melanjutkan, sosialisasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan Inpres ini harus terus dilakukan secara masif.

Dengan demikian, seluruh pekerja kita baik itu pekerja penerima upah, bukan penerima upah, pekerja migran Indonesia, pegawai pemerintah non aparatur sipil negara (ASN) serta penyelenggara pemilu dapat didaftarkan sebagai anggota jaminan sosial ketenagakerjaan dan merasakan manfaat BPJAMSOSTEK. 

"Selain itu, adanya Inpres ini juga harapannya dapat menjadi peringatan bagi para badan usaha pemberi kerja untuk menuntaskan kewajiban mereka dalam perlindungan terhadap pekerja mereka," tegas Edy. 

Baca: Banteng Flores Timur Terus Kebut Gelaran Vaksinasi

Dia menyatakan, sanksi bagi badan usaha yang tidak melaksanakan kewajiban perlindungan kerja sebagai implementasi dari program Jamsostek ini juga harus diberikan secara tegas.

Edy berharap, masyarakat pekerja dimanapun mereka bekerja menjadi lebih aman, nyaman dan terlindungi. 

"Selain itu hadirnya Inpres ini semoga ada perkembangan jaminan sosial ketenagakerjaan yang menyeluruh dan merata bagi kesejahteraan seluruh pegawai kita," tambah Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Jawa Tengah itu.

Quote