Ikuti Kami

Edy Minta Berikan Perlindungan ke Pekerja Informal! 

Pemerintah agar dalam menggelontorkan bantuan atau subsidi jangan hanya berfokus pada pekerja formal saja.

Edy Minta Berikan Perlindungan ke Pekerja Informal! 
Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto.

Ternate, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menyatakan, permasalahan kesejahteraan Pekerja Informal menjadi perhatian banyak pihak, terutama Komisi IX DPR RI. 

Edy pun menyatakan dirinya mendapatkan mandat memimpin rekan-rekan Komisi IX dalam Kunjungan Kerja (Kunker) DPR ke Maluku Utara baru-baru ini, dalam rangka menghimpun informasi dan data yang komprehensif serta akurat dari para pemangku kepentingan terkait dengan perlindungan pekerja informal khususnya di masa pandemi Covid-19.

Baca: Edy Tegaskan Bendungan Randugunting Penting Bagi Pertanian

"Saya berharap bahwa para pekerja informal juga dapat menikmati perlindungan dari pemerintah sesuai dengan yang di amanatkan UUD 1945, bahwa seluruh pekerja berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak," ujar Edy. 

Politisi PDI Perjuangan itu meminta Pemerintah agar dalam menggelontorkan bantuan atau subsidi jangan hanya berfokus pada pekerja formal saja. Sebab di Negara  ini ada ribuan pekerja informal yang tentu mereka semua ikut berkontribusi dalam pembangunan negara dan percepatan perekonomian masyarakat.

"Sebagai contoh adalah pekerja kemitraan berbasis digital seperti Gojek, pekerja rumahan, ataupun pekerja rumah tangga," ujar Edy. 

Edy mengingatkan, hal ini yang wajib terus digaungkan kepada pemerintah, sehingga pemerintah dan masyarakat ikut melihat bahwa ada anak-anak bangsa yang bekerja sebagai pekerja informal di negaranya namun nasib terhadap minimal perlindungannya saja belum ada kepastiannya.

Baca: Puan Ajak Kampanyekan Hapus Kekerasan Terhadap Perempuan

"Minimal mereka semua bisa mendapatkan perlindungan dari BPJS ketenagakerjaan untuk perlindungan kerja mereka," ujar Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia Jateng itu.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara, Dewan Pengawas BPJS ketenagakerjaan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku Utara, BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sulawesi Maluku, APINDO Maluku Utara, SPSI Maluku Utara beserta segenap jajarannya.

Quote