Ikuti Kami

Edy Soroti Korban PHK Tak Dapat Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan

Menurut catatan Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) setidaknya ada 21 pabrik tekstil dan garmen yang tutup.

Edy Soroti Korban PHK Tak Dapat Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan
Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto memberi perhatian khusus gelombang penghentian hubungan kerja (PHK)

Industri tekstil menjadi salah satu yang bergejolak akhir-akhir ini. Menurut catatan Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) setidaknya ada 21 pabrik tekstil dan garmen yang tutup.

Baca: Ganjar Pranowo Tegaskan Tak Berniat Ikuti Pilkada

Puluhan lainnya terancam gulung tikar. Hal ini tentu akan berdampak pada pekerja. Untuk membantu pekerja yang telah di-PHK, ada program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dari BPJS Ketenagakerjaan.

"Saya melihat dari paparan BPJS Ketenagakerjaan, tidak semua pekerja yang mengalami PHK itu mendapat JKP,” kata Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto, Rabu (3/7).

Politisi PDI Perjuangan itu menghitung dari 2022 ada 14.977 orang yang tidak mendapatkan JKP. Tahun lalu, 10.000 dan tahun ini 2.752 orang yang tidak memperoleh manfaat JKP. 

Edy menyebutkan jika seharusnya semua pekerja yang mengalami PHK berhak memperoleh manfaat JKP. Sebab bantuan uang tunai selama maksimal enam bulan lalu mendapat pelatihan dan informasi pasar kerja akan meringankan kebutuhan hidup pasca PHK. Sehingga mengurangi potensi orang miskin baru.

“Mereka yang sudah lama bekerja di sektor garmen, lalu dipecat, maka butuh skill baru di luar garmen,” ujar Edy.

Sementara pada program JKP ada manfaat memberikan pelatihan kemampuan yang dibutuhkan pasar kerja. Dia pun berharap agar manfaat ini bisa menyasar mereka yang telah diPHK.

Baca: Lima Kelebihan Gubernur Ganjar Pranowo 

"Dukungan anggaran pelatihan yang mumpuni juga sangat mendukung pergeseran skill pekerja yang terkena PHK dan saat ini anggaran untuk satu pelatihan di program JKP hanya rata-rata Rp 1 juta. Ini perlu ditingkatkan,” ujarnya.

Kendati begitu, ia mengakui memang ada beberapa faktor yang menyebabkan hilangnya kesempatan mendapatkan JKP. Pertama adalah pemberi kerja yang tidak mendaftarkannya, pekerja berstatus PKWT, dan pekerja tidak mengetahui hak ini.

“Sehingga sosialiasi terkait JKP ini harus terus dilakukan. Ini program baru yang bagus,” pungkasnya.

Quote