Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mengungkapkan adanya kekurangan dokter di beberapa wilayah ini membuat kerugian pada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Bisa jadi karena tidak ada dokter spesialis, mereka harus dirujuk dan memakan biaya serta waktu lagi.
Di sisi lain, kekurangan dokter spesialis ini menjadi alasan pemerintah untuk mengimpor dokter. Selain alasan transfer ilmu.
Baca: PDI Perjuangan Akan Umumkan Sikap Politiknya di Kongres 2025
“Ada ketidakadilan sosial di bidang kesehatan dalam negara kita ini,” tegas Edy saat rapat dengan Menteri Kesehatan Rabu (10/7).
Dia mencontohkan reaksi peserta JKN dari golongan mampu dan tidak mampu ketika di wilayahnya tidak ada dokter spesialis.
Yang tidak mampu, akan pasrah karena ketika mau dirujuk akan berpikir akomodasi. Sementara yang kaya tidak memikirkan itu.
Menurut dia, jika bupati mau mendirikan rumah sakit, anggaran serta sarana ada namun tak ada dokter.
Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar menyatakan hal senada.
Baca: Adian, Ganjar, Ahok Diyakini Tingkatkan Kinerja PDI Perjuangan
Lebih lanjut ia mengatakan, kepuasan peserta JKN terhadap layanan kesehatan sangat tergantung pada layanan sumber daya manusia Kesehatan yang ada di faskes.
Memang pada faskes yang kerjasama dengan BPJS Kesehatan telah dilakukan kredensialing untuk memeriksa kesiapan faskes. Terutama dokter spesialis dan dokter umum.
“Kehadiran dokter spesialistik di RS menjadi keharusan. Hal ini dipersyaratkan dalam kredensialing atau rekredensialing,” kata Timboel, Rabu (10/7).