Ikuti Kami

Edy Wuryanto Pertanyakan Peran Pemerintah Dalam Mengawasi Kinerja Dokter

Hal ini diungkapkannya menanggapi kasus-kasus pelecehan oleh oknum dokter kepada pasien.

Edy Wuryanto Pertanyakan Peran Pemerintah Dalam Mengawasi Kinerja Dokter
Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mempertanyakan peran pemerintah, khususnya Kementerian Kesehatan (Kemenkes), yang telah diberikan kewenangan untuk mengatur perizinan pelayanan kesehatan dalam hal mengawasi kinerja dokter. 

Hal ini diungkapkannya menanggapi kasus-kasus pelecehan oleh oknum dokter kepada pasien.

Baca: Ganjar Pranowo Belum Pastikan Maju Pada Pilpres 2029

Selain itu, ada tugas dan fungsi kolegium, konsil kesehatan, majelis kesehatan, serta sinergi dengan organisasi profesi yang sudah diatur dalam UU No 17 tahun 2023 tentang Kesehatan.

Edy menilai seharusnya para stakeholder atau para pemangku kepentingan ini bisa menjaga moral, etik, dan kompetensi dokter. Namun, kasus-kasus tersebut masih saja terjadi. Dia pun mengkritisi respons lamban dari para pemangku kepentingan di sektor kesehatan yang baru bertindak setelah kasus mencuat ke publik.

Baca juga : Pelecehan Seksual oleh Oknum Dokter karena Pengawasan Etik dan Moral yang Lemah

Dia mencontohkan pencabutan Surat Tanda Registrasi (STR) oleh Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) yang baru dilakukan setelah kasus viral. Edy menilai hal ini sebagai bukti lemahnya sistem mitigasi dan pengawasan etik yang seharusnya dapat mencegah terjadinya pelanggaran sejak awal.

"Komisi IX DPR RI mendorong agar institusi pendidikan, kolegium, konsil kesehatan, majelis kesehatan, organisasi profesi, dan pemerintah bersinergi serta membangun sistem koordinasi yang kuat. Jangan sampai fungsi pengawasan hanya menjadi formalitas tanpa substansi," ujar politikus PDI Perjuangan itu, Kamis (17/4).

Sebagai langkah konkret, pihaknya berencana memanggil Kemenkes untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap ekosistem kesehatan nasional yang dinilai belum berjalan secara efektif.

Baca: Kata Ganjar Pranowo Soal Rencana KIM Plus Jadi Koalisi Permanen

Sebelumnya, Satreskrim Polres Garut berhasil menangkap oknum dokter kandungan spesialis obstetri dan ginekology (SpOG) atau Obgyn berinisial MSF yang melakukan pelecehan seksual di klinik Karsa Harsa, Kabupaten Garut. Perbuatan oknum dokter tersebut diduga dilakukan dengan menjebak korban dengan menawarkan ultrasonografi (USG) gratis.

Kasus ini mencuat setelah video rekaman CCTV yang diduga berasal dari klinik saat MSF melakukan pemeriksaan USG terhadap seorang pasien viral di media sosial.

Quote