Jakarta, Gesuri.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menyusun daftar inventaris masalah (DIM) akan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan yang merupakan usulan DPR RI
“Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin telah menyerahkan DIM dari hasil public hearing. Selanjutnya RUU Kesehatan akan dibahas di Komisi IX DPR RI,” kata Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto di Jakarta, Rabu (5/4).
Ia mengapresiasi kinerja Kemenkea terutama Menkes Budi, karena dapat menyelesaikan dalam waktu cepat, yakni kurang dari 69 hari.
Baca: Edy Wuryanto Ingatkan Data Riil Jumlah Peserta Aktif JKN
“Menkes beserta jajarannya telah bekerja keras untuk menyusun DIM ini dan saya mengapresiasi,” ucapnya.
Legislator PDI Perjuangan yang ditunjuk sebagai panitia kerja (Panja) dari Fraksi PDI Perjuangan mengatakan, siap membahas RUU Kesehatan tersebut.
Dari paparan Menkes Budi diketahui total DIM sebanyak 3020, dengan rincian ada 1037 tetap, 399 perubahan redaksional, dan 1584 perubahan substansial.
“Dari public hearing dan sosialisasi ada 25 top topik. Salah satunya terkait pendayagunaan tenaga kesehatan,” katanya.
“Ini tentu akan menjadi perhatian baginya dalam pembahasan RUU Kesehatan. Sebab tenaga kesehatan merupakan substansi yang penting dalam transformasi kesehatan,” imbuhnya.
Selain itu, lanjut dia, ada beberapa profesi tenaga kesehatan telah memiliki undang-undang sendiri. Misalnya saja Undang-Undang No 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan atau Undang-Undang No 4 Thaun 2019 tentang Kebidanan.
Baca: Arton Tegaskan Banteng Kalteng Siap Hadapi Pemilu 2024
Dua undang-undang tersebut, menurut dia, cukup baru. Beberapa masih dijalankan. Untuk itu, ia berharap Undang-Undang profesi ini tidak dihapus. Pasalnya yang beririsan saja yang direvisi tapi tidak menghilangkan Undang-Undang profesi.
“Perjuangan organisasi profesi untuk memiliki undang-undang tidak mudah. Contohnya UU Keperawatan yang dulu diperjuangkan melalui berbagai cara. Dia menyatakan dulu juga turut ikut aksi untuk mendorong UU Keperawatan agar disahkan,” terangnya.
Dia berjanji akan mempelajari DIM yang telah diserahkan. Dia juga berjanji akan mendengarkan aspirasi masyarakat.
“Selama RUU Kesehatan untuk kepentingan layanan kesehatan yang lebih baik, kami siap memberikan dukungan,” tegasnya.