Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi I DPRD Tabanan, I Putu Eka Putra Nurcahyadi, mendesak semua pihak untuk memperketat pengawasan terhadap orang asing, khususnya mereka yang masuk tanpa tujuan jelas.
Desakan ini muncul setelah Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian mengungkap penangkapan 103 warga negara asing (WNA) asal Taiwan pada Jumat (28/6) lalu.
Para WNA tersebut diduga merupakan bagian dari sindikat kejahatan siber berupa penipuan online (scamming) yang beroperasi di Villa Haty Indah, Banjar Batan Wani, Desa Kukuh, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan. “Para wisatawan tersebut melihat Bali sebagai pasar dunia untuk mereka bekerja dengan memanfaatkan dunia kejahatannya sebagai sindikat kejahatan siber berupa penipuan online atau scamming,” ujar Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tabanan Eka Nurcahyadi, baru-baru ini.
Eka Nurcahyadi, politisi PDI Perjuangan asal Desa Belayu, Marga, menjelaskan bahwa pekerjaan sebagai penjual sayur, tukang ojek, dan pekerjaan lain sering dijadikan kamuflase. Lebih parahnya lagi, munculnya kasus penipuan online atau scamming ini menuntut pengawasan yang lebih ketat di semua lini. Ia mengajak masyarakat untuk membantu aparat dengan melakukan pengawasan preventif.
“Pengawasan preventif itu sangat penting dilakukan dengan melibatkan adat, desa, dan pecalang yang rutin melaksanakan pengawasan. Karena Tabanan sudah menjadi imbas dari pariwisata Kabupaten Badung,” tegasnya.
Eka Nurcahyadi juga menyatakan dukungannya terhadap langkah Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian dalam menuntaskan sindikat WNA asal Tiongkok ini, yang jaringannya diketahui menyebar di Tabanan. “Ini sebuah tantangan bagi kita semua, bagaimana pengawasannya selama ini?” ujarnya.
Dengan semakin banyaknya sarana dan penunjang pariwisata di Kabupaten Tabanan, muncul fenomena wisatawan yang datang bukan untuk berlibur melainkan mencari pekerjaan ilegal. Hal ini memerlukan perhatian serius dari semua pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Bali.