Ikuti Kami

Eko Ajak Masyarakat Aktif Lakukan Perekaman e-KTP

Eko menilai adanya peraturan daerah terkait kependudukan yaitu Perda 9/2015 perlu terus disosialisasikan.  

Eko Ajak Masyarakat Aktif Lakukan Perekaman e-KTP
Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto.

Yogyakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto meminta masyarakat lebih aktif dalam perekamana KTP elektronik (e-KTP).

Eko menilai adanya peraturan daerah terkait kependudukan yaitu Perda 9/2015 perlu terus disosialisasikan.  

Baca: Soal e-KTP Tercecer, DPR Sidak ke Gudang Kemendagri di Bogor

Pemahaman yang baik berkaitan kependudukan akan memberikan sumber data bagi upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat. 

"Per Januari 2018, dari wajib KTP Kota Yogyakarta semenster 2 tahun 2018 sejumlah 313.317 wajib KTP, yang sudah melakukan perekaman eKTP 311.054 atau 99.28 persen. Masih menyisakan 2.263 orang atau 0.72%. Bagi yang belum melakukan perekaman kita ajak masyarakat aktif," kata Eko di Yogyakarta, Jumat (25/1).

Di dalam dialog sosialisasi perda kependudukan bersama Biro Tata Pemerintahan DIY yang dilakukan di Kecamatan Wirobrajan ini disampaikan bahwa data kependudukan sangat strategis baik untuk pelayanan publik maupun sumber data bagi pemenuhan hak publik, termasuk untuk data pemilihan umum baik legislatif maupun untuk pemilihan presiden. 

Data kependudukan juga jadi rujukan Komisi Pemilihan Umum untuk sumber data, apakah masih valid atau ada perubahan baik domisili maupun terjadinya perubahan data akibat kelahiran maupun kematian warga.

Didepan 120 tokoh masyarakat di Wirobrajan, Eko berharap warga Yogyakarta aktif untuk melaporkan adanya perubahan data yang ada agar data kependudukan bisa selalu update. 

"Di kota Yogyakarta masih ada 0,72 persen yang belum melakukan perekaman E-KTP. Data kependudukan itu dinamis,  jangan sampai nanti kehilangan hak pilih," kata Eko Suwanto,  anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DIY dapil Kota Yogyakarta.

Baca: Ganjar Sambut Baik Pembakaran e-KTP Invalid

Berkait dengan pembinaan dan sosialisasi perda tentang kependudukan, kerjasama seluruh stake holder diperlukan agar tidak terjadi perbedaan data.  Sifat dinamis data kependudukan butuh untuk dicatat dan diperbarui jika ada perubahan. 

"Adanya data yang valid,  akan memudahkan pelayanan publik termasuk untuk kebutuhan pemerintah memberikan pelayanan kepada rakyat, bisa berjalan baik,  ini harapan kita," kata Eko.

Quote