Yogyakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto mengajak masyarakat tetap tinggal di rumah selama pelaksanaan PPKM Darurat.
Langkah ini diperlukam guna meredam laju kenaikan kasus positif COVID-19. Namun demikian, pemerintah harus bisa memastikan kebutuhan warga tetap tercukupi.
Baca: Eko: Pemda DIY Wajib Jamin Ekonomi Warga Terdampak Covid
Salah satunya dengan segera menyalurkan bantuan sosial sehingga kebutuhan masyarakat tercukupi.
"Ayo bersama terapkan disiplin protokol kesehatan. Langkah pencegahan ini harus bersama kita jalankan. Stay home! Di rumah saja sementara waktu, selama masa PPKM Darurat 3-20 Juli 2021. Kita bersama, bergotong royong mengatasi dampak pandemi, pemerintah harus bekerja keras dan pastikan penanganan semua warga diberikan dengan baik, termasuk mengatasi dampak akibat pandemi ini, salurkan bantuan sosial kepada warga terdampak pandemi ini," kata Eko di Yogyakarta, Selasa (13/7).
Selain itu, politisi PDI Perjuangan ini juga meminta penegakan aturan PPKM darurat benar-benar dilaksanakan sehingga bisa mengurangi mobilisasi masyarakat.
Dengan begitu, secara tidak langsung juga dapat menekan angka penularan COVID-19 yang masih sangat tinggi di DIY.
Baca: Rahmad Dukung Rencana Impor Tabung Oksigen
"Mari patuhi, ini demi kebaikan bersama guna mengurangi laju kenaikan angka positif COVID-19. Kita berikan dukungan kepada petugas sesuai kewenangan yang ada," kata politisi yang menjabat sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta ini.
Sementara itu berdasarkan laporan harian dari Satgas Penanganan COVID-19 DIY, Selasa (13/7), kasus COVID-19 di DIY bertambah sebanyak 2.731 pasien.