Yogyakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto mengatakan dalam mengimplementasikan UU Keistimewaan, semua pihak baik itu pemerintah maupun masyarakat Yogyakarta harus memaknai sejarah bagaimana Yogyakarta berperan dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan RI.
"UU keistimewaan DIY baru 11 tahun, tapi kalau keistimewaan DIY sendiri sejak 1950. Maka dari itu, dalam penting bagi kita untuk memaknai komitmen sejarah yang sangat hebat di dalam berjuang memerdekaan sekaligus menjaga Republik Indonesia,” ujarnya saat talkshow Jagongan Jaga Warga di Gedung Bumi Putera, Senin (28/8).
Baca: Eko Suwanto Ajak Pahami Konteks Sejarah Pancasila
Eko menyebut, dalam memaknai sejarah di masa saat ini, maka langkah yang dilakukan adalah dengan mewujudkan kesejahteraan dan ketentraman masyarakat melalui UU Keistimewaan DIY.
Maka dari itu, salah satu yang berperan penting adalah Jaga Warga.
“Karena bicara kesejahteraan hanya akan terjadi ketika ada pembangunan. Dan pembangunan bisa terjadi jika situasi aman, nyaman dan terjaga. Dan peran Jaga Warga menjadi penting dalam menjaga keamanan di Jogja, dalam rangka membangun Jogja dan mensejahterakan masyarakat,” imbuhnya.
Baca: Ipung Dorong Pemkot Yogyakarta Atasi Sampah
Maka dari itu, ia pun mengapresiasi Satpol PP yang selama ini telah melakukan pembinaan dan pemberdayaan Jaga Warga.
Namun demikian, pada saat yang sama, pihaknya juga mendorong agar pemerintah tetap bekerja keras meningkatkan kesejahteraan dari bidang yang lain, yakni dengan menekan angka kemiskinan dan pengangguran di Yogyakarta.