Yogyakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto mendukung alokasi dana desa Rp144.39 M untuk tanggulangi Covid-19.
Alokasi dana tersebut utamanya membantu meringankan beban masyarakat miskin yang terdampak Covid-19 dan mengajak masyarakat bersama mengawasi dan berpartisipasi aktif agar tidak ada penyalahgunaan dalam pemanfaatan dana desa dan dana kelurahan, termasuk APBD dalam penanganan Covid-19.
Baca: Tangkal Corona, Sunarna Beberkan Pentingnya Desa Siaga
Prinsipnya dalam program kegiatan yang dijalankan harus sesuai peraturan perundangan yang ada.
"Soal data siapa yang perlu dibantu, bisa partisipatif dikerjakan artinya dirembug dengan warga secara baik, hari ini rembugnya bisa online, rapat bisa online dan kedepankan azas keadilan," kata Eko.
Salah satunya, prinsip tata kelola penanganan dan pencegahan Covid-19 harus menganut azas transparansi agar dalam pelaksanaan program kegiatan.
Realisasi strategi kebijakan yang dijalankan tetap harus berpijak pada pelayanan kepada rakyat, melindungi dan memberdayakan rakyat DIY.
"Besarnya dana yang dikelola harus transparan, sistem yang berjalan harus bisa cegah korupsi. Proses pendataan sektor dan kelompok terdampak harus sesuai aturan, obyektif dan transparan," kata politisi muda PDI Perjuangan.
Eko mengingatkan agar pelayanan dan penanganan terdampak Covid-19 prinsipnya tidak boleh ada 1 warga yang kelaparan di DIY.
Sampai hari ini, posisi anggaran dana desa untuk penanggulangan Covid-19 untuk Bantul Rp 36,08 M, Kulonprogo Rp, 29,49 M, Gunungkidul Rp 43,35 M dan Sleman Rp 35,11 M
"Total alokasi dana desa di Bantul, Sleman, Gunungkidul dan Kulonprogo untuk penanggulangan Covid-19, ada Rp 144,39 M, sementara untuk kelurahan skemanya menggunakan DAU tambahan masing-masing kelurahan. Prinsipnya dana kelurahan dapat dipake untuk pencegahan dan penanggulangan Covid-19, misalnya untuk pembelian alat alat dan pembangunan tempat cuci tangan di fasum. Sehingga dapat membantu warga mendapatkan fasilitas cuci tangan dan berbagai fasilitas lainnya dalam rangka penanggulangan Covid19," kata Eko.
Soal besaran alokasi dana kelurahan untuk penanggulangan Covid-19 ini sedang didiskusikan.
"Kita tunggu sementara di Kota update besok dengan Sekda. Rencana besok siang akan rapat dengan Pemda. Kita akan dalami lagi soal pemanfaatan dana kelurahan untuk penanggulangan Covid-19," kata Eko.
Baca: Efek Corona, Donatus Minta Bansos Rp7 Miliar Tepat Sasaran
Anggaran penanggulangan Covid-19 bersumber dari dana desa ini salah satunya dirancang untuk bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD) bagi masyarakat miskin terdampak Covid19 yang tidak menerima bantuan PKH, Kartu Sembako maupun Bantuan Pangan Non Tunai.
"Sinergi masing-masing unsur pelaksana pelayanan di lapangan harus benar-benar baik, penyelarasan alokasi anggaran untuk atasi dampak Covid-19 harus segera dikerjakan agar program kegiatan yang ditunggu rakyat bisa segera dirasakan," tandas Eko.