Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, mengatakan adanya dinas baru menjadi amanat dalam Peraturan Daerah DIY juga hasil serap aspirasi PDI Perjuangan di masyarakat.
Kelurahan dan Kalurahan dikatakan Eko harus bisa memenuhi tujuan utama sebagai pusat pembangunan ekonomi masyarakat DIY.
Baca: Ganjar Tegaskan Seluruh Kader PDI Perjuangan Taat Pada Aturan
"Pemda DIY ingin memaksimalkan pelayanan publik pada masyarakat dan mengembangkan kebudayaan. Konsekuensi APBD dan Danais ada anggaran untuk kelurahan dan kalurahan yakni Rp 100 juta tiap kelurahan. Ini masih jauh di luar harapan kami yakni Rp 1 miliar. Saat ini dana masih ditempatkan di kecamatan. Harapannya bisa nantinya di kelurahan sebagai OPD yang bisa mengatur mengelola dana tersebut dengan baik," ungkap Eko, Kamis (9/1).
Komisi A menurut Eko memberikan pesan pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kalurahan Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang dikepalai KPH Yudanegara. Dinas diharapkan segera menyelesaikan konsolidasi internal dan bergerak memastikan anggaran tersampaikan dan terwujud nyata.
"Dinas harus memastikan penganggaran untuk kalurahan dan kelurahan meski baru sangat kecil Rp 100 juta. Harapannya bisa ditambahkan lagi karena sangat kecil. Percepatan konsolidasi kelembagaan, memastikan lembaga siap ketika anggaran sudah ada. Dinas harus memantau fungsi kelurahan kalurahan berjalan dengan baik, dikerjakan sesegera mungkin. Komisi A memberi waktu satu bulan untuk konsolidasi internal agar akselerasi bisa dilakukan," tambah Eko.
Baca: 9 Prestasi Mentereng Ganjar Pranowo Selama Menjabat Gubernur
Meski berstatus menantu Sultan, Eko menilai Yudanegara memiliki kapabilitas untuk mengepalai dinas tersebut. Pengalaman di Biro Tata Pemerintahan dirasa membuat Yudanegara bisa menjalankan tugas dengan sesuai amanat perundangan.
"Gubernur ketika menugaskan kepala dinas sesuai prosedur. Kanjeng Yuda sebelumnya kepala biro tapem, dan hari ini kepala dinas. Prosedur tidak ada yang salah. Dinas ini sangat penting untuk peningkatan partisipasi masyarakat yang selama ini belum optimal. Kami di Komisi A merekomendasikan percepatan konsolidasi regulasi, kelembagaan, SDM, anggaran dan perencanaan. Ini agar masyarakat bisa bergerak lebih cepat menumbuhkan perekonomian yang pro rakyat," pungkas Eko.