Yogyakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DIY segera menyikapi terkait kenaikan kasus COVID-19.
Rabu (16/6) kasus positif COVID-19 kembali naik signifikan, 534 kasus positif di tanggal 16 Juni 2021, sehingga total kasus terkonfirmasi menjadi 50.151 kasus.
Baca: Hendi: Tingkat Keterisian Tempat Tidur di RS Capai 100 %
Sementara kasus sembuh sebanyak 278 kasus, sehingga total sembuh menjadi 44.573.
Orang meninggal sebanyak 15 kasus di hari ini, sehingga total kasus meninggal menjadi 1.312 .
"Fakta kenaikan 534 kasus positif dan 15 meninggal konfirm Covid hari ini harus segera disikapi secara cepat, tegas dan bijak. Pada prinsipnya Pemda harus bekerja lebih keras lagi dengan didukung disiplin masyarakat untuk memutus mata rantai penularan Covid. Kita harapkan seluruh aparatur di semua tingkatan dapat melaksanakan Instruksi Gubernur Nomor 15/INSTR/2021 secara sungguh sungguh dan disiplin tinggi," ujar Eko.
Eko menambahkan bahwa pada prinsipnya Pemda harus lebih kerja keras lagi memastikan PPKM Mikro dilaksanakan secara konsisten dengan dukungan pengawasan dan disiplin tinggi serta anggaran yang memadai.
"Pemda dan aparatur di lapangan dalam melaksanalan Instruksi Gubernur tersebut harus segera mendapatkan dukungan anggaran secara memadai. Sesuai instruksi gubernur point ke 7, anggaran harus segera disiapkan sesuai tingkatannya agar PPKM Mikro dapat dilaksanakan dengan baik" ujar Eko Suwanto
Baca: Nina Instruksikan Rumah Sakit Tambah Tempat Tidur
Eko mengatakan bahwa pihaknya masih mendapatkan laporan adanya tempat keramaian yang buka sampai malam melebihi batas waktu sebagaimana diatur dalam Instruksi Gubernur Nomor 15/INSTR/2021.
"Pemda harus lebih intensif lakukan pengawasan dan pengendalian pusat pusat keramaian dengan disiplin protokol kesehatan yang sangat ketat. Kita ajak masyarakat disiplin tinggi dalam melaksanakan protokol kesehatan dan melaporkan ke aparat jika terjadi pelanggaran protokol kesehatan. Pemda harus tegas atasi segala pelanggaran prokes dan pelanggaran Instruksi Gubernur ini. Kita harapkan sinergi Pemda dengan TNI dan Polri terus ditingkatkan dalam rangka penegakan protokol kesehatan di masyarakat, " ujar Eko.