Yogyakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menilai pembangunan infrastruktur perkampungan di Kota Yogyakarta perlu mendapatkan dukungan anggaran yang memadai.
Ia mengatakan Komisi A DPRD DIY berupaya memastikan APBD 2023 menjadi stimulan penciptaan lapangan kerja, begitu pula untuk perubahan di APBD 2022.
Baca: Pembahasan Dana Keistimewaan Didesak Libatkan Masyarakat
Menurutnya, kelurahan-kelurahan juga penting dikembangkan agar titik pusat pelayanan publik bisa maksimum.
PR Alokasi APBD DIY dan dana keistemewaan sendiri, lanjutnya, harus mengalir ke kelurahan dan kalurahan.
"Dana keistimewaan masih moderat, harap lebih banyak dialirkan ke kalurahan dan kelurahan sehingga fasilitasnya sama," katanya dalam acara Penutupan Padat Karya di Kelurahan Bausasran Yogyakarta, Rabu (28/9).
Eko turut mendorong kelurahan dan kalurahan agar mendapat anggara minimum Rp 1 miliar.
"Ini harus diikuti dengan peningkatan kapasitas SDM dalam mengelola dana, mulai perencanaan hingga pertanggungjawabannya," katanya.
Baca: Banteng Kota Yogyakarta Sosialisasikan Apilkasi MPP
Alokasi anggaran ini diharapkan untuk 438 desa dan kalurahan bisa teralokasikan sama. Anggaran yang memadai diharapkan dapat menyokong pembangunan
"Alokasi danais bisa berbasis kampung untuk kota. Kalau desa sudah Ada APBDes, kalau kalurahan belum jadi SKPD, mantri pamong projo yang kelola selama ini," imbuhnya.
Program padat karya dari BKK APBD Provinsi DIY ini telah selesai dilaksanakan di Wilayah RW 12 Kelurahan Bausasran. Pembangunan meliputi paving block ruas jalan Rt 47 dan 48 sepanjang 132 meter dengan lebar 2-3 meter. Adapun dana yang dialokasikan sebesar Rp 156.763.200. Ketua RW 48 Arifin Peno menambahkan sebanyak 52 pekerja terserap dalam 15 hari diselenggarakannya program padat karya tersebut. "Semoga kegiatan padat karya ke depan bisa bermanfaat untuk warga di lingkungan Bausasran ini," kata Arifin.