Jakarta, Gesuri.id - Dinas Pendidikan dan Olahraga DIY, dengan dukungan Diskominfo DIY, didorong untuk mendampingi sekolah dalam melengkapi informasi publik yang dapat diakses oleh masyarakat.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan, Eko Suwanto, Selasa (11/3).
Baca: Ganjar Pranowo Harap Masalah Gas Melon Cepat Tuntas
Di DIY terdapat 127 sekolah menengah atas dan kejuruan, dengan 119 di antaranya merupakan SMA. Namun, belum semua sekolah menyajikan data publik secara lengkap.
Sejumlah informasi penting seperti kuota pendaftaran siswa baru, peta sekolah, hingga arsip pendidikan perlu disediakan secara transparan.
Eko menekankan bahwa pemenuhan standar minimal sesuai dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) akan meningkatkan transparansi institusi pendidikan di DIY.
"Sekolah juga perlu menyediakan informasi terkait tata tertib yang berlaku. Saatnya big data di bidang pendidikan dikembangkan, termasuk menyajikan data potensi siswa," ujar Eko Suwanto.
Dalam sesi dialog bersama guru dan kepala sekolah SMA dan SMK di Kota Yogyakarta, berbagai persoalan pendidikan turut disoroti.
Baca: Ganjar Tegaskan Kepala Daerah Harus Mampu Gali Potensi
Salah satunya adalah kesejahteraan guru serta tantangan terkait pensiun guru yang membutuhkan perhatian, terutama dalam hal rekrutmen tenaga pengajar baru.
"Kesejahteraan guru harus menjadi prioritas. Jangan sampai siswa dibebani biaya pendidikan menengah dan kejuruan. Pemerintah daerah dan pusat telah mengalokasikan dana pendidikan, sehingga pengelolaan data pendidikan melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sekolah perlu ditingkatkan ke depannya," kata Eko.