Ikuti Kami

Eko Tegaskan Pemerintah Wajib Sediakan Vaksin Berkualitas

Hal ini sesuai perintah Pembukaan UUD NRI 1945, Pemerintah Negara Indonesia melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia. 

Eko Tegaskan Pemerintah Wajib Sediakan Vaksin Berkualitas
Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto.

Yogyakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto menegaskan sesuai perintah Pembukaan UUD NRI 1945, Pemerintah Negara Indonesia melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia. 

Terkait hal ini, maknanya Pemerintah wajib sediakan vaksin yang baik dan berkualitas bagi masyarakat secara gratis.

Baca: Koster Ingatkan Jangan Kendorkan Protokol Kesehatan

"Selain itu, Pemerintah juga harus memfasilitasi penelitian dengan pelibatan para pakar dan dukungan anggaran yang cukup agar bisa kembangkan vaksin secara berdikari," kata Eko.

Eko menambahkan bahwa dari informasi yang diperoleh, jumlah vaksin yang diterima DIY sejumlah 26.800.

"DIY menerima 26.800 vaksin, rencananya untuk Kota Yogyakarta 9.800 dan Sleman 12.380. Sementara yang 4.620 belum didistribusikan. Wilayah lain akan menyusul. Kita berharap kedepan Pemerintah dapat mengembangkan dan membuat vaksin secara berdikari. Dan sebagaimana saya tegaskan sebelumnya, sesuai dengan perintah Konstitusi, Pemerintah wajib sediakan vaksin untuk seluruh rakyat secara cuma-cuma.", kata Eko.

Baca: Puan Ajak Agamawan Yakinkan Masyarakat Pentingnya Vaksinasi

Sembari menunggu vaksin COVID-19 diberikan ke masyarakat, Eko mengajak masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan, jaga jarak, pakai masker, rajin cuci tangan dengan air mengalir dan berperilaku hidup bersih sehat.

"Vaksin merupakan salah satu instrumen pencegahan, harus didukung kebiasaan hidup sehat, menjaga daya tahan tubuh dan menjalankan secara disiplin protokol kesehatan. Semoga jadi langkah baik guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19", ujar Eko.

Quote