Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto menyampaikan Pancasila sebagai dasar negara, ideologi bangsa, dan falsafah hidup berbangsa dan bernegara merupakan tanggung jawab negara untuk dilestarikan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Menurutnya, pendidikan wawasan kebangsaan diselenggarakan untuk meningkatkan pengamalan Pancasila, membina kerukunan dan toleransi masyarakat yang majemuk di Indonesia.
Menurut Eko upaya meningkatkan pengamalan Pancasila tersebut terus dilakukan salah satunya dalam kegiatan Sinau Pancasila.
Baca: Berikut 10 Fakta Menarik Pancasila
“Sinau Pancasila terus menerus kami kerjakan, termasuk hari ini kami sosialisasi perda-nya agar perda semakin memperkuat Sinau Pancasila di tengah masyarakat,” katanya di Kompleks Kepatihan Jogja Jumat (4/8/2023).
Menurut Eko penyelenggaraan pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan melalui Sinau Pancasila bertujuan menanamkan nilai Pancasila kepada masyarakat dan aparatur sipil negara (ASN), mewujudkan nasionalisme dalam masyarakat, persatuan dan kesatuan bangsa serta tercipta kerukunan dan ketenteraman masyarakat.
Menurutnya dalam pengamalan Pancasila dan wawasan kebangsaan, seluruh lapisan masyarakat dapat berpartisipasi aktif mengimplementasikannya dalam kehidupan bermasyarakat.
Baca: Sukur Ajak Kader Banteng Bumikan Nilai-nilai Pancasila
Anggota DPRD Kota Jogja, Antonius Fokki Ardiyanto menyampaikan pihaknya tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Pendidikan. Dalam raperda tersebut, menurut Fokki akan menjadi dasar hukum penyelenggaran pendidikan di Kota Jogja.
Dalam raperda tersebut, Fokki menginisiasi adanya kursus Pancasila dalam salah satu pasal, sehingga masyarakat memiliki landasan hukum apabila akan membuka sekolah khusus Pancasila.
“Yang mau dituju masyarakat berperan aktif untuk bisa menafsirkan, menyelenggarakan pendidikan Pancasila sesuai dengan konteksnya,” katanya.