Ikuti Kami

Eks Jubir KPK Dampingi Putri Sambo, Trimedya: Tidak Masalah

Putri merupakan salah satu tersangka pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Eks Jubir KPK Dampingi Putri Sambo, Trimedya: Tidak Masalah
Anggota Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan.

Jakarta, Gersuri.id - Anggota Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan merespons positif langkah mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menjadi penasihat hukum bagi istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Baca: Pj Gubernur DKI, Pengumuman Nama Lebih Awal Lebih Baik

Putri merupakan salah satu tersangka pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Enggak ada masalah," kata Trimedya kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/9).

Legislator PDI Perjuangan itu menilai Febri merupakan sosok yang berpengalaman di bidang hukum. Menurut Trimedya, mantan pegiat Indonesia Corruption Watch (ICW) itu juga pernah menangani perkara kepemiluan.

"Febri sudah jadi lawyer dan memutuskan menangani perkara-perkara yang menarik perhatian," ujar dia. Febri Diansyah menjadi bagian dari tim penasihat hukum Putri Candrawathi karena diminta.

Sebelumnya mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menjadi kuasa hukum tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yakni Putri Candrawathi.

Selain Febri, eks pegawai KPK Rasamala Aritonang akan mendampingi Ferdy Sambo yang juga tersangka dalam kasus tersebut.

Baca: Isu Jadi Cawapres Prabowo, Said: Jokowi Tak Serendah Itu!

"Saya akan dampingi perkara Bu Putri secara objektif," ujar Febri, Rabu (28/9).

Febri merupakan aktivis antikorupsi. Pria kelahiran Padang, Sumatera Barat ini adalah lulusan fakultas hukum Universitas Gadjah Mada (UGM).

Quote