Ikuti Kami

Endro Kritik Keras Kementerian Lingkungan Hidup yang Segel TPA Bakung di Teluk Betung Barat

Endro menilai penyegelan bukan solusi tepat untuk mengatasi kondisi darurat sampah. 

Endro Kritik Keras Kementerian Lingkungan Hidup yang Segel TPA Bakung di Teluk Betung Barat
Pengamat lingkungan sekaligus mantan anggota DPR RI, Endro S Yahman.

Jakarta, Gesuri.id - Pengamat lingkungan sekaligus mantan anggota DPR RI, Endro S Yahman mengkritik keras tindakan tegas Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dengan menyegel TPA Bakung di Teluk Betung Barat, Bandar Lampung, Lampung. 

Endro menilai penyegelan bukan solusi tepat untuk mengatasi kondisi darurat sampah. 

BaCa: Ganjar Tegaskan Seluruh Kader PDI Perjuangan Taat Pada Aturan

“Menteri LH beralasan bahwa pihaknya menemukan bahwa TPA Bakung tidak menerapkan tiga tujuan pengelolaan sampah. Diantaranya meningkatkan kesehatan masyarakat, meningkatkan kualitas lingkungan, dan menjadikan sampah sebagai sumber daya, sebagai alasan penyegelan. Kalau ini alasannya, banyak sekali daerah yang akan terkena, tidak hanya Kota Bandar Lampung saja,” kata Endro. 

Menurutnya, masalah  sampah sudah menjadi masalah nasional, yang sekarang malah penyelesaiannya “di-otonomikan” ke daerah, yaitu kota/kabupaten.

“Pemerintah hendaknya adil dalam persoalan sampah, dan perlu mengambil kebijakan secara nasional, karena negeri ini sudah masuk tahap darurat pengelolaan sampah,” tutur Endro S Yahman.

BaCa: Ganjar Sentil Jokowi yang Tak Kembalikan KTA PDI Perjuangan

Seperti diketahui, Sabtu (28/12/2024) siang, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, memasang langsung tanda disegelnya TPA Bakung.

Ironisnya, penyegelan dilakukan didepan mata Wali kota Bandar Lampung, Eva Dwiana. Tampak Bunda Eva hanya termangu melihat peristiwa yang tidak diduganya tersebut. Raut wajahnya menunjukkan ekspresi kebingungan.

Quote