Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi II DPR RI, Endro Suswantoro Yahman serukan akhiri diskriminasi terhadap warga Komunitas Sedulur Sikep, yang merupakan para penghayat ajaran Samin Surosentiko di Jawa Tengah.
Diskriminasi yang dimaksud oleh Endro itu terjadi dalam pelayanan administrasi kependudukan berupa pembuatan Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi warga Sedulur Sikep.
Baca: Sujadi Beberkan Keungggulan Kabupaten Pringsewu
Endro pun mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), khususnya Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) untuk memperhatikan secara serius persoalan ini.
“Ini mungkin bukan kesalahan Kemendagri. Tapi Kemendagri alpa untuk melakukan supervisi, dan meningkatkan pemahaman aparatur di daerah,” ujar Endro dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan Menteri Dalam Negeri RI, baru-baru ini.
Endro mendesak Kemendagri untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman akan nasionalisme serta kebhinekaan aparatur nya di daerah-daerah.
Baca: Ganjar: E-Voting Bermodalkan Kepercayaan Masyarakat
Diskriminasi yang dialami oleh komunitas Sedulur Sikep, menurut Endro adalah hal yang memprihatinkan karena terjadi di negara yang menjamin kebebasan beragama dan berkeyakinan.
“Jadi saya minta, Menteri Dalam Negeri dan jajarannya, meningkatkan supervisi soal hal ini,” tegasnya.
Seperti diketahui, Komunitas Sedulur Sikep adalah penghayat ajaran Samin Surosentiko yang tersebar di sejumlah daerah di Jateng, seperti Blora, Pati dan Kudus.