Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI Endro S. Yahman meminta PT KAI carikan solusi terkait konflik lahan dengan masyarakat, secara khusus di Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung.
Langkah ini diperlukan, karena seringkali konflik lahan ini menimbulkan gesekan yang merugikan semua pihak.
Baca: Fokki Harap PT KAI Permudah Masyarakat Peroleh Air Bersih
"Sepanjang jalur KA di Kota Bandar Lampung banyak permasalahan-permasalahan ribut lahan antara masyarakat dengan PT KAI, saya minta ini diselesaikan, jalan tengahnya seperti apa?" Pinta Endro dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI dengan PT KAI, PT KCI, dan INKA, di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (27/3).
Karena menurut penuturan Endro, banyak lapisan masyarakat yang mengadu kepada dirinya yang menanyakan keabsahan PT KAI terhadap lahan yang sering kali konflik dengan masyarakat.
"Masyarakat yang mengadu kepada saya ialah betul tidak apakah PT KAI menguasai aset tersebut, legal standingnya. Ini menjadi penting karena selama ini tidak pernah ditunjukkan, karena yang ditunjukkan hanya peta lahan (grondkaart) bukan bukti kepemilikan." Papar Endro.
Grondkaart adalah peta tanah hasil pengukuran, bukan bukti kepemilikan tanah.
Endro menilai jika PT KAI memiliki bukti kepemilikan yang sah, mungkin gesekan-gesekan itu bisa tidak terjadi. Bahkan Endro mengaku pernah menerima laporan dari masyarakat kalau mereka memiliki sertifikat kepemilikan lahan yang seringkali bersengketa dengan PT KAI.
"Kalau PT KAI mau menunjukkan, mungkin masyarakat bisa menerima, bahkan ada lahan di grondkaart yang dimiliki PT KAI ada sertifikat kepemilikan lahan oleh masyarakat." tambah Endro.
Baca: Made Harap Pabrik INKA di Banyuwangi Serap Tenaga Kerja Lokal
Untuk itu politisi PDI Perjuangan ini mengajak PT KAI untuk terjun ke daerah-daerah yang seringkali bersengketa lahan dengan masyarakat.
"Kalau bisa nanti jajaran PT KAI bisa turun bersama saya kesana ke daerah-daerah tersebut, agar bisa dicarikan solusinya" tandasnya.