Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur yang juga Plt DPC PDI Perjuangan Tulungagung, Erma Susanti, mendesak Penjabat (Pj) Gubernur segera menetapkan status bencana untuk Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Penetapan ini dinilai mendesak agar anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) bisa segera digunakan untuk menangani wabah yang kembali merebak di berbagai daerah.
Ia menegaskan bahwa kasus PMK tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Erma juga mengingatkan agar kejadian pada tahun 2023 lalu tidak terulang, di mana pemerintah terlambat menetapkan status bencana, sehingga penanganan PMK menjadi terkendala.
“Kami mendesak Pj Gubernur segera menetapkan status bencana PMK. Jangan sampai seperti tahun 2023 lalu, di mana pemerintah terlambat mengambil langkah, sehingga kasus PMK melonjak dan berdampak luas,” ujar Erma, Senin (3/2/2025).
Erma menjelaskan bahwa dengan adanya status bencana, BTT Jawa Timur bisa segera dialokasikan ke setiap kabupaten/kota yang terdampak PMK. Anggaran tersebut nantinya dapat digunakan untuk berbagai keperluan, mulai dari pengadaan suplai vaksin, pengobatan ternak yang terinfeksi, hingga sosialisasi bagi petugas kesehatan hewan.
“Di tahun 2023 lalu, meskipun terlambat, untungnya masih ada dana dari Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang bisa digunakan untuk vaksinasi, pengobatan, bahkan ganti rugi. Kali ini kita harus lebih sigap,” imbuhnya.
Selain mendorong status bencana, Erma juga meminta pemerintah daerah, terutama Kabupaten Tulungagung, agar memastikan vaksinasi dua kali untuk setiap ternak sapi, terutama sapi perah.
Hal ini penting mengingat harga indukan sapi perah yang cukup mahal, sehingga peternak tidak boleh dibiarkan merugi akibat wabah ini.
Erma menambahkan bahwa kebutuhan vaksin PMK di Jawa Timur sangat tinggi. Pihaknya telah meminta Dinas Peternakan Provinsi untuk segera melakukan pengadaan vaksin dalam jumlah besar.
Berdasarkan penghitungan Komisi B, setidaknya diperlukan 7 juta dosis untuk mencakup populasi sapi di Jawa Timur. Karena setiap sapi perlu divaksin dua kali, total kebutuhan vaksin mencapai 14 juta dosis.
“Stok vaksin harus dipastikan cukup agar tidak ada kendala di lapangan. Tulungagung sendiri merupakan salah satu daerah dengan kasus PMK yang cukup parah, jadi harus mendapat perhatian serius,” tegasnya.
Dengan percepatan vaksinasi dan langkah penanganan yang lebih sigap, diharapkan wabah PMK bisa segera dikendalikan, sehingga peternak tidak kembali mengalami kerugian besar seperti tahun sebelumnya.
Sumber: afederasi.com