Ikuti Kami

Erry Riyana Hardjapamekas: Presiden Jokowi Menjerumuskan Dirinya ke Dalam Politik Dinasti

"Masyarakat akan melihat bahwa Jokowi tak ubahnya penguasa lain yang ingin agar kekuasaan berikutnya dilanjutkan oleh keluarganya".

Erry Riyana Hardjapamekas: Presiden Jokowi Menjerumuskan Dirinya ke Dalam Politik Dinasti
Korporat dan tokoh pemberantasan korupsi Indonesia Erry Riyana Hardjapamekas

Jakarta, Gesuri.id - Korporat dan tokoh pemberantasan korupsi Indonesia Erry Riyana Hardjapamekas mengatakan Presiden Jokowi telah membiarkan dirinya masuk ke kebiasaan mewariskan kekuasaan (politik dinasti) karena faktanya ia mendiamkan, termasuk juga tidak memberikan imbauan kepada partai-partai yang memanfaatkan namanya, untuk menghentikan proses pencawapresan Gibran Rakabuming Raka oleh Partai Golkar yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju.

Baca: Sastrawan Warih Wisatsana: Akankah Presiden Jokowi Seorang Negarawan atau Politikus Lihai yang Ambisius

Kecenderungan tersebut, lanjutnya, akan menggerus popularitas dan tingkat kepuasan masyarakat terhadap pemerintahan Jokowi. "Masyarakat akan melihat bahwa Jokowi tak ubahnya penguasa lain yang ingin agar kekuasaan berikutnya dilanjutkan oleh keluarganya," ujarnya kepada Gesuri.id, Minggu (22/10). 

Dan, menurut Erry, bila nanti terbukti benar, maka itu bahaya bagi demokrasi dan kultur politik Indonesia, karena setelah 25 tahun reformasi Presiden yang paling dipuji ternyata memutar balik harapan. "Ini contoh buruk dari figur yang semula diharapkan memberi contoh baik," ungkapnya. 

Ia menyayangkan Presiden Jokowi hanya akan bisa menunjukkan bahwa warisan pemerintahannya sebatas pembangunan fisik. Sebab, di wilayah kelembagaan demokrasi, penegakan hukum, pemberantasan korupsi, reformasi birokrasi, dianggap lemah, dan dalam kepatuhan terhadap konstitusi justru terjadi perbuatan tercela secara etika. 

"Saya pikir masih ada waktu bagi Presiden Jokowi untuk kembali menjadi figur yang memberi harapan, sebelum KPU menetapkan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden secara definitif pada bulan November nanti. Seraya menunaikan masa jabatan dengan baik dalam waktu kurang dari setahun yang akan datang," ungkapnya.

Erry juga menekankan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi, beberapa ahli hukum konstitusi telah menyatakan bahwa putusan itu problematik dan memiliki cacat hukum. 

"Tentu mereka bakal lebih baik untuk menjelaskan dari perspektif hukum. Catatan penting adalah tentang keterlibatan aktif Ketua Mahkamah Konstitusi yang adalah Paman Gibran," jelasnya.

"Kita tahu bahwa materi yang dimohonkan untuk diuji di MK itu dapat berdampak langsung pada peluang Gibran menjadi calon Presiden atau calon Wakil Presiden, maka, ada larangan etika yang dilanggar oleh Ketua MK," imbuhnya.

Baca: Halim HD: Masyarakat Alami Sinisme yang Pahit dan Bisa Meninggalkan Jokowi

"Maka, Bila putusan problematik itu dimanfaatkan untuk pencawapresan Gibran oleh Partai Golkar yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju, wajar bila muncul persepsi negatif terhadap Presiden Jokowi," kata Erry. 

Erry kembali menyayangkan Presiden Jokowi, terlepas dari anggapan bahwa ia cawe-cawe dalam proses Pilpres, tentu bisa menghentikan proses pengajuan permohonan uji konstitusi sejak dini, demi kondusivitas situasi.

Quote