Ikuti Kami

Evita Apresiasi Kepemimpinan Puan Kawal Terus UU TPKS

Puan yang sejak awal memberikan dedikasi dan kerja kerasnya untuk mendukung pembahasan serta pengesahan RUU TPKS.

Evita Apresiasi Kepemimpinan Puan Kawal Terus UU TPKS
Ketua Umum Keluarga Besar Putra Putri Polri (KBPP Polri) Evita Nursanty.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Umum Keluarga Besar Putra Putri Polri (KBPP Polri) Evita Nursanty mengapresiasi kepemimpinan Ketua DPR RI Puan Maharani yang sejak awal memberikan dedikasi dan kerja kerasnya untuk mendukung pembahasan serta pengesahan RUU TPKS.

"Terima kasih kepada Ibu Puan dengan kepemimpinannya yang terus mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) ini," kata Evita dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (16/4).

Menurut dia, sejak awal Puan tidak lelah memperjuangkan dan memberikan waktu serta pemikirannya, termasuk untuk menerima masukan dari berbagai perwakilan organisasi masyarakat, pakar dari perguruan tinggi, mahasiswa, pegiat media sosial, bahkan perwakilan masyarakat lintas profesi yang memberi perhatian khusus terhadap RUU TPKS.

Baca: DPR RI Komitmen Hasilkan Produk Legislasi Bermanfaat

Evita pun mengapresiasi pihak-pihak lainnya, yakni Pemerintah, DPR RI, para aktivis masyarakat sipil, dan seluruh elemen bangsa yang senantiasa menggaungkan serta menyumbang ide dan pemikiran bagi pengesahan RUU TPKS menjadi UU TPKS.

Evita memandang UU TPKS merupakan wujud kehadiran negara dalam memberikan rasa keadilan dan perlindungan kepada korban kekerasan seksual.

"Ini adalah wujud kehadiran negara dalam memberikan rasa keadilan dan perlindungan kepada korban kekerasan seksual serta penegasan bahwa di Indonesia tidak ada tempat bagi kekerasan seksual," kata dia.

Di samping itu, menurut Evita, UU TPKS pun menyediakan payung hukum bagi aparat penegak hukum dalam menindak kasus kekerasan seksual yang tidak diatur dalam KUHP.

Evita mengatakan bahwa UU TPKS mengatur beberapa hal, seperti keberadaan lembaga pendampingan korban, pendanaan bagi korban, perlindungan terhadap keluarga dan saksi korban kekerasan seksual, serta penyidikan serta proses hukum tanpa menimbulkan trauma bagi korban.

Baca: Apresiasi Disahkannya UU TPKS, Edi Tekankan Hal Ini

Ia juga memandang pengesahan RUU TPKS merupakan hadiah bagi kaum perempuan Indonesia menjelang peringatan Hari Kartini.

"Pengesahan RUU TPKS ini hadiah bagi perempuan menjelang peringatan Hari Kartini," ucap Evita.

Ke depannya, dia berharap pengesahan UU TPKS akan memberantas segala kekerasan terhadap perempuan di Indonesia.

Quote