Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty mempertanyakan, kinerja Satgas Pengawasan Barang Impor di Indonesia.
Pernyataan tegas politikus PDI Perjuangan ini, merespons maraknya barang-barang impor di Indonesia yang mematikan sektor industri dalam negeri.
"Kalau tidak salah kita punya Satgas Pengawasan Barang Impor, bagaimana kabarnya? Bila dianggap perlu Bapak Presiden bisa intervensi. Bikin tim mengawasi oknum-oknum yang bermain yang menganggu industri kita ini," kata Evita dalam keterangan persnya, di Jakarta, Selasa (11/3).
Baca: Ganjar Ingatkan Presiden Prabowo Untuk Berhati-hati
Kendala yang dialami industri dalam negeri, kata Evita, tidak sebatas barang impor. Melainkan juga, keterlibatan oknum preman yang mengganggu sektor industri di Indonesia.
"Mendesak agar Menteri Perdagangan (Mendag) RI untuk segera mencabut Permendag 8/2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Juga meminta Menkeu merevisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 131/PMK.04/2018 tentang Kawasan Berikat," ucap Evita.
Lebih lanjut, menurut Evita, dihapusnya syarat pertimbangan teknis (pertek) dalam proses impor, awalnya bertujuan untuk memperlancar arus barang. Namun, hal itu justru mempermudah masuknya produk impor ke Indonesia dan mematikan industri di dalam negeri.
"Peraturan itu membuat pelaku usaha sulit membedakan barang impor resmi atau impor illegal. Mafia-mafia seperti ini yang terbiasa melakukan kecurangan semacam ini harus ditindak tegas," ujar Evita.
Evita Nursanty Pertanyakan Kinerja Satgas Pengawasan Barang Impor
Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty mempertanyakan, kinerja Satgas Pengawasan Barang Impor di Indonesia.
Pernyataan tegas politikus PDI Perjuangan ini, merespons maraknya barang-barang impor di Indonesia yang mematikan sektor industri dalam negeri.
"Kalau tidak salah kita punya Satgas Pengawasan Barang Impor, bagaimana kabarnya? Bila dianggap perlu Bapak Presiden bisa intervensi. Bikin tim mengawasi oknum-oknum yang bermain yang menganggu industri kita ini," kata Evita dalam keterangan persnya, di Jakarta, Selasa (11/3).
Kendala yang dialami industri dalam negeri, kata Evita, tidak sebatas barang impor. Melainkan juga, keterlibatan oknum preman yang mengganggu sektor industri di Indonesia.
Baca: Ganjar Pranowo Tegaskan Pentingnya Integritas bagi Pemimpin
"Mendesak agar Menteri Perdagangan (Mendag) RI untuk segera mencabut Permendag 8/2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Juga meminta Menkeu merevisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 131/PMK.04/2018 tentang Kawasan Berikat," ucap Evita.
Lebih lanjut, menurut Evita, dihapusnya syarat pertimbangan teknis (pertek) dalam proses impor, awalnya bertujuan untuk memperlancar arus barang. Namun, hal itu justru mempermudah masuknya produk impor ke Indonesia dan mematikan industri di dalam negeri.
"Peraturan itu membuat pelaku usaha sulit membedakan barang impor resmi atau impor illegal. Mafia-mafia seperti ini yang terbiasa melakukan kecurangan semacam ini harus ditindak tegas," ujar Evita.