Ikuti Kami

Faizal Rachman: Kenaikan Insentif Kades hingga RT di Kutai Timur, Antara Kebutuhan dan Kepentingan Politik

Kebijakan kenaikan insentif RT harus didasarkan pada kajian mendalam dan bukan sekadar kepentingan politis.

Faizal Rachman: Kenaikan Insentif Kades hingga RT di Kutai Timur, Antara Kebutuhan dan Kepentingan Politik

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD Kutim dari Fraksi Gelora Amanat Perjuangan sekaligus kader PDI Perjuangan, Faizal Rachman mengungkapkan keprihatinannya terhadap kenaikan insentif Rukun Tetangga (RT) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 26 Tahun 2024 yang ditandatangani pada 12 September 2024 ini memicu perdebatan, terutama terkait dengan momentum pemberlakuannya yang berdekatan dengan momentum Pilkada.

Menurutnya, kebijakan kenaikan insentif RT harus didasarkan pada kajian mendalam dan bukan sekadar kepentingan politis.

“Pemerintah dalam membuat kebijakan harus memperhatikan beberapa indikator. Saya berharap keputusan yang diambil bukan hanya kepentingan politis tapi berdasarkan hitungan yang matang,” tegas Faizal, Selasa (26/11/2024).

Legislator berpengalaman ini memperingatkan potensi dilema keuangan daerah jika kebijakan ini tidak direncanakan dengan cermat.

“Menaikkan gaji itu akan sulit sekali kalau nanti harus menurunkan. Akan dilema juga kalau nanti APBD tidak seperti sekarang tiba-tiba harus terbitkan perbup lagi untuk mengurangi gaji,” ujarnya.

Meski memiliki kekhawatiran, Faizal Rachman tidak sepenuhnya menolak kebijakan tersebut. Ia mendukung kenaikan insentif RT dengan sejumlah catatan kritis. 

“Kalau memang APBD kita dianggap sanggup ke depan untuk terus membiayai kenaikan, saya rasa wajar memberikan apresiasi. Mereka juga aparat pemerintah yang harus kita perhatikan,” ujarnya.

Faizal menekankan pentingnya keberlanjutan kebijakan. “Yang penting jangan sampai ini hanya untuk kepentingan politik semata. RT memang ujung tombak pelayanan, tapi kebijakannya harus sustainable,” pungkasnya.

Sumber: jurnalborneo.com

 

Quote