Ikuti Kami

Fauzi Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan di Pemkab Sumenep

Fauzi berjanji akan menghilangkan isu yang santer dan beredar soal jual beli jabatan di wilayahnya.

Fauzi Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan di Pemkab Sumenep
Bupati Sumenep, Jawa Timur (Jatim) Achmad Fauzi.

Sumenep, Gesuri.id - Bupati Sumenep, Jawa Timur (Jatim) Achmad Fauzi menegaskan tak ada jual beli jabatan di Pemerintahan Kabupaten  Sumenep.

Acmad Fauzi berjanji akan menghilangkan isu yang santer dan beredar soal jual beli jabatan di wilayahnya.

"Tidak ada jual beli jabatan," kata Fauzi di Sumenep, Minggu (23/5).

Baca: Repdem Kecam Jual Beli Jabatan di Kementerian Desa

Sebagai langkah konkret dalam menghindari jual beli jabatan itu katanya,  saat ini pihaknya sudah memiliki ketentuan.

Salah satu diantaranya setiap ASN yang memenuhi syarat jabatan, mempunyai kesempatan yang sama untuk diangkat dalam jabatan baik jabatan pimpinan tinggi pratama, administrasi maupun jabatan fungsional.

"Saya selaku Bupati akan selalu mengemban tugas secara profesional dalam menentukan Kepala OPD yang layak serta mampu memberikan trobosan percepatan pembangunan di Kabupaten Sumenep," tegasnya.

Baca: Basarah Dukung Usut Tuntas OTT KPK Terhadap Bupati Nganjuk

Orang nomor satu di lingkungan Pemkab Sumenep ini mengatakan, isu jual beli jabatan itu akan dia buktikan jika kebiasaan lama akan hilang di eranya dan  tidak ada lagi beredar isu jual beli jabatan tersebut.

"Jika ada oknum mengatasnamakan birokrasi atau oknum-oknum lain untuk meminta uang dan di janjikan suatu jabatan, tolong laporkan," terangnya.

Ketua DPC PDI Perjuangan Sumenep ini menambahkan, larangan jual beli jabatan tersebut sesuai dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

Quote