Ikuti Kami

Ferdinand Hutahaean Sentil Gerindra: Dulu Teriak Hoaks, Kini Jadi Pembuat Hoaks?

Ferdinand: Cuitan Gerindra itu berasal dari masa Pilpres, namun isinya tetap relevan hingga saat ini.

Ferdinand Hutahaean Sentil Gerindra: Dulu Teriak Hoaks, Kini Jadi Pembuat Hoaks?

Jakarta, Gesuri.id - Politisi PDI Perjuangan Ferdinand Hutahaean menyoroti cuitan lama akun resmi Partai Gerindra yang kembali viral usai Stafsus Kemkomdigi Rudi Valenka diduga menyebarkan Undang-Undang palsu.

Dikatakan Ferdinand, cuitan Gerindra itu berasal dari masa Pilpres, namun isinya tetap relevan hingga saat ini.

Ia menilai bahwa kekuasaan selalu berubah, dan kini Gerindra yang dulu lantang menuding pihak lain sebagai penyebar hoaks, justru menjadi pelaku utama penyebaran informasi menyesatkan.

"Ketika Gerindra saat ini menjadi penguasa, mereka lah pembuat hoaks yang paling masuk akal dan hebat," kata Ferdinand, Minggu (23/2/2025).

Ferdinand mengatakan, cuitan admin Partai Gerindra itu bisa saja berlaku selamanya.

"Siapapun penguasa akan berlaku, sehingga ketika Gerindra pun saat ini menjadi penguasa yah mereka lah pembuat hoax yang paling masuk akal dan hebat," ucapnya.

Ferdinand menyoroti bagaimana partai penguasa memiliki infrastruktur yang mendukung penyebaran narasi tertentu.

"Karena memiliki infrastruktur untuk itu, jadi saya tidak kaget dengan apa yang terjadi," ujarnya.

Ia pun mengaku tidak heran melihat Stafsus Kemkomdigi Rudi Valenka atau yang dikenal sebagai Kurawa menyebarluaskan Undang-Undang yang ternyata tidak sesuai dengan aslinya.

"Apalagi sekarang Stafsus Komdigi si Kurawa malah menyebar isi undang-undang yang tidak sesuai. Artinya itukan sebetulnya kejahatan dalam hukum," jelasnya.

Namun, Ferdinand pesimistis bahwa kasus ini akan diproses secara hukum, mengingat posisi Rudi Valenka sebagai bagian dari pemerintahan.

"Hanya masalahnya sekarang kalau ada yang melaporkan itu tidak akan diproses oleh polisi," ungkapnya.

Ia meyakini, meskipun tindakan tersebut melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), aparat penegak hukum tidak akan bertindak.

"Saya percaya bahwa itu tidak akan diproses, walaupun yang dilakukan oleh Kurawa tersebut adalah sebuah kejahatan dalam dunia informasi elektronik. Tersangkut UU ITE," imbuhnya.

Ferdinand bilang, cuitan Gerindra di tahun 2017 kini justru berbalik mengenai mereka sendiri.

"Apa yang disampaikan Gerindra pada 2017 lalu, sekarang ditujukan kepada diri mereka sendiri," pungkasnya.

Sumber: fajar.co.id

Quote