Jakarta, Gesuri.id - Badan Legislasi (Baleg) DPR melanjutkan rapat harmonisasi RUU Ketahanan Keluarga Rabu (18/11).
Dalam rapat, empat fraksi menolak RUU Ketahanan Keluarga. Salah satunya adalah Fraksi PDI Perjuangan.
Baca: Karena Hal Ini, PDI Perjuangan Tolak RUU Ketahanan Keluarga
Anggota Fraksi PDI-Perjuangan Diah Pitaloka menyatakan, RUU Ketahanan Keluarga tak memiliki nilai urgensi.
Menurut Diah, saat ini ada UU Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga yang dianggap sudah mengakomodasi tujuan dari para pengusul RUU Ketahanan Keluarga.
"Berkaitan dengan pembahasan RUU Ketahanan Keluarga, maka Fraksi PDI-Perjuangan menyatakan RUU Ketahanan Keluarga ini tidak diperlukan, mengingat UU 52/2009 dianggap sudah cukup mengakomodasi," ujar Diah.
Baca: Tak Masuk Akal Alat Reproduksi di RUU Ketahanan Keluarga
Selain itu, kata Diah, berbagai program kesejahteraan keluarga juga telah dilakukan pemerintah, salah satunya lewat Program Keluarga Harapan (PKH).
"Adapun penganggaran secara khusus yang menyasar keluarga pra sejahtera juga sudah dilakukan melalui PKH," katanya.