Ikuti Kami

Fraksi Banteng Tangsel Minta Pemkot Laksanakan SKB 3 Menteri

SKB Tiga Menteri tentang penggunaan pakaian seragam dan atribut bagi peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan dilingkungan sekolah.

Fraksi Banteng Tangsel Minta Pemkot Laksanakan SKB 3 Menteri
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tangsel, Putri Ayu Anisya.

Tangerang Selatan, Gesuri.id - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sangat mengapresiasi dan menyambut baik langkah Pemerintah Pusat mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang penggunaan pakaian seragam dan atribut bagi peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan dilingkungan sekolah.

Fraksi PDI Perjuangan Tangsel menilai bahwa Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), dan Menteri Agama (Kemenag) tersebut merupakan wujud konkret komitmen Pemerintah dalam menegakkan “Bhinneka Tunggal Ika”, membangun karakter toleransi di masyarakat dan menindak tegas praktik-praktik pada sektor pendidikan yang melanggar semangat kebangsaan tersebut.

Baca: Eva Sundari Ungkap Soal Intoleransi di Sekolah

"Kami berharap SKB tersebut dapat menciptakan peserta didik, pendidik, serta tenaga kependidikan yang mencintai dan mengamalkan nilai agama yang dianutnya, sekaligus menjujung tinggi toleransi perbedaan agama dan budaya, sesuai nilai-nilai Pancasila," ujar Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tangsel, Putri Ayu Anisya baru-baru ini. 

Fraksi PDI Perjuangan Tangsel meminta kepada Pemkot Tangsel agar segera mensosialisasikan SKB tersebut melalui Surat Edaran ke sekolah-sekolah negeri. Hal itu agar seluruh sekolah negeri yang berada di Kota Tangsel dapat mematuhi dan menjalankannya.

"Kami meminta kepada Pemkot Tangsel agar segera diimplementasikan SKB tersebut di sekolah-sekolah Tangsel, serta Kami juga akan memantau proses dari implementasinya," ujar Putri.

Quote