Ikuti Kami

Fraksi Banteng Tegal Kritisi Kebijakan Pemkot Hadapi Pandemi

Pasalnya, kebijakan itu justru berimbas langsung ke rakyat kecil yang tengah kesulitan mencari nafkah di masa pandemi COVID-19.

Fraksi Banteng Tegal Kritisi Kebijakan Pemkot Hadapi Pandemi
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tegal, Edy Suripno.

Tegal, Gesuri.id - Kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal menutup tempat wisata, kafe, usaha karaoke, membatasi akses hingga melarang pedagang kaki lima (PKL) atau pasar tiban dinilai sebagai kebijakan yang kurang tepat oleh Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tegal. 

Pasalnya, kebijakan itu justru berimbas langsung ke rakyat kecil yang tengah kesulitan mencari nafkah di masa pandemi COVID-19.

“Pemda harus bijak dalam mengambil keputusan, bisa melalui kebijakan ekonomi yang progresif. Tujuannya untuk melindungi warga. Tidak saja terkait pandemi Corona, namun juga keberlangsungan hidupnya,” kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tegal, Edy Suripno, Selasa (6/10).

Baca: Hasto Ajak Tingkatkan Ketahanan Keluarga Hadapi Pandemi

Pria yang akrab disapa Uyip ini mengatakan, konser dangdut di tengah pandemi yang menjadi sorotan publik secara nasional sejatinya bisa dijadikan pelajaran bersama. 

“Apa yang terjadi bisa menjadi pelajaran dan catatan bagi kita semuanya. Bagaimana kita bisa mengelola untuk menangulangi pandemi. Dan ternyata publik betapa dasyatnya merespon insiden (konser dangdutan, red) ini,” kata Uyip.

Uyip mengaku menyayangkan keputusan yang diambil Pemkot Tegal. Pasalnya, kebijakan seperti menutup tempat wisata dan pasar tiban justru akan mematikan ekonomi masyarakat bawah. 

“Kita memang sedang menghadapi pandemi. Namun bagaimana ekonomi bawah juga harus tetap kita bangun. Jadi jangan sampai alasan pandemi justru mematikan ekonomi masyarakat,” kata dia.

Uyip menilai, kebijakan spontan yang diambil Pemkot pasca konser dangdutan yang menyeret nama Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo, justru terkesan di mata publik sebuah aksi balas dendam.

“Ketika netizen atau publik merespon bahwa apa yang kemarin terjadi sebuah insiden perilaku yang buruk, namun mengapa kemudian dijawab dengan ditutupnya akses publik warga untuk mengais ekonomi,” kata Uyip.

Menurutnya, kebijakan tersebut tidak akan menyelesaikan masalah, namun akan memancing reaksi publik lainnya. 

"Padahal publik salah apa dengan kejadian kemarin?” tanya dia.

Apa salahnya PKL, pengusaha restoran dan rumah makan. Apa salahnya mereka semua? Adanya insiden kemarin tidak boleh direspon dengan kebijakan yang justru akan menciderai masyarakat banyak,” tambah dia.

Baca: Kebijakan Moneter & Fiskal Hadapi Pandemi Global Covid-19

Untuk itu,  Uyip berharap Pemkot Tegal bisa meninjau ulang kebijakannya yang sudah diberlakukan mulai 1 Oktober. 

“Kami dari DPRD merasa wali kota perlu meninjau ulang kebijakan yang telah dikeluarkan itu,” kata Uyip.

“Dan mari kita bersama-sama jadikan insiden kemarin itu sebagai pelajaran bagi kita, dan kita bergotong royong bersama dengan masyarakat, kita bangun ekonomi Kota Tegal. Sehingga di tengah tengah pandemi ini, ekonomi tetap bisa berjalan dengan baik,” pungkasnya.

Quote