Jakarta, Gesuri.id - Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Gilbert Simanjuntak sepakat dengan keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang kembali memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) total mulai Senin, 14 September 2020. Namun, Gilbert mengingatkan pelaksanaannya harus berjalan lebih tegas dan ketat.
Baca: Prasetyo Minta Anies Tegas Saat Terapkan PSBB
Seperti diketahui, Anies menarik rem darurat lantaran kasus harian Covid-19 mencapai 1.000 orang positif per hari mendapat dukungan anggotan dewan.
"PSBB harus dilakukan secara ketat. Pemprov harus tegas dalam mengawasi dan menerapkan aturan," ujar anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Gilbert Simanjuntak dalam keterangan tertulis, Kamis (10/9).
Menurutnya, pengawasan dan penerapan aturan yang ketat tersebut tidak lain untuk menurunkan angka penularan Covid-19 yang masih sangat tinggi.
Gilbert berpendapat, jika ketidaktegasan menjadi penyebab gagalnya PSBB transisi yang sudah berjalan selama tiga bulan, diharapkan tidak terjadi pada PSBB total nantinya. Pengawasan itu, menurut dia, lebih sulit mengingat masyarakat saat ini berangsur jenuh menghadapi pandemi.
Dia menyebut, di antara penyebab terjadinya penyebaran Covid-19 adalah ketidakpatuhan warga di samping ketidaktegasan Pemprov DKI. Terlebih yang lebih mengkhawatirkan muncul klaster yang berasal dari rumah atau disebut klaster keluarga.
Gilbert menuturkan, pihaknya meminta Pemprov DKI untuk menindak secara tegas warga yang kerapkali masih berkumpul atau berkerumun di tempat-tempat umum. Khususnya pasar wajib diawasi secara ketat agar penjual dan pengunjung patuh terhadap protokol kesehatan, termasuk di angkutan umum dan kantor.
Baca: Puan: Jangan Sia-siakan Pengorbanan Masyarakat Saat PSBB
"Ketegasan ini muncul misalnya dari supervisi mendadak ke permukiman dan kantor, juga di jalan sempit. Angkutan umum dan pasar harus diawasi serius selama beroperasi. Libatkan TNI dan Polri. Juga pengurus RT dan RW wajib bertanggung jawab," jelas Gilbert.
PSBB total di Jakarta mulai berlaku pada 14 September mendatang. Dengan melihat keadaan darurat di Jakarta, menurut Anies, tidak ada pilihan lain selain keputusan untuk tarik rem darurat.
"Artinya kita terpaksa berlakukan PSBB seperti awal pandemi. Inilah rem darurat yang harus kita tarik," ujar Anies dalam keterangan pers yang disampaikan di Balai Kota DKI, Rabu (9/9) malam.