Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur, Fuad Bernardi menekankan pentingnya transparansi dan profesionalisme, dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Menurutnya tanpa keterbukaan, pengawasan terhadap kinerja perusahaan daerah akan sulit dilakukan secara efektif.
“Transparansi harus menjadi prinsip utama dalam pengelolaan BUMD, mulai dari seleksi direksi hingga laporan keuangan. Semuanya harus bisa diakses dan diawasi oleh publik, termasuk DPRD. Jika kita ingin BUMD benar-benar berkontribusi terhadap PAD, maka tidak boleh ada ruang untuk praktik koruptif atau manajemen yang tidak profesional,” kata Fuad, Senin (17/3/2025).
Fuada yang juga anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim tersebut, menyoroti masalah tata kelola BUMD yang belum sepenuhnya akuntabel.
Ia mengingatkan bahwa beberapa BUMD mengalami kerugian bertahun-tahun tanpa adanya evaluasi yang jelas dari pemerintah daerah.
“Kita tidak boleh membiarkan BUMD yang terus merugi tanpa ada solusi nyata. Jika memang ada yang tidak efisien, harus ada evaluasi menyeluruh, termasuk kemungkinan restrukturasi atau bahkan pembubaran jika memang tidak lagi layak dipertahankan,” tegasnya.
Selain itu, Fuad menyoroti pentingnya inovasi dalam pengelolaan BUMD agar dapat beradaptasi dengan perkembangan zaman.
“BUMD harus lebih inovatif dan adaptif terhadap perubahan. Jangan hanya mengandalkan pola bisnis konvensional, tetapi harus bisa melihat peluang baru, terutama dalam sektor digital dan energi terbarukan,” ungkapnya.
Sebagai bentuk komitmen, Komisi C DPRD Jatim akan terus memperkuat fungsi pengawasannya agar setiap BUMD memiliki rencana bisnis yang jelas dan berorientasi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami tidak ingin ada BUMD yang sekadar menjadi beban bagi keuangan daerah. Harus ada target yang jelas, baik dari segi keuntungan maupun kontribusi terhadap pembangunan daerah,” pungkasnya.
Sumber: lenteratoday.com