Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Solo FX Hadi Rudyatmo menanggapi tudingan yang menyebut partainya menghambat pembentukan APBD 2025.
Dia meminta agar semua pihak tidak langsung menyalahkan PDI Perjuangan, khususnya anggota fraksi di DPRD, atas gagal disahkannya APBD tersebut.
Tudingan ini sebelumnya disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Solo dari Fraksi PKS Daryono, yang menyebut PDI Perjuangan sebagai pihak yang bertanggung jawab atas penghambatan tersebut.
FX Hadi Rudyatmo menegaskan bahwa tudingan yang disampaikan Ketua DPD PKS Kota Solo tersebut tidak berdasar.
"Saya ingin meluruskan pernyataan Daryono, jangan anggap PDI Perjuangan menghambat APBD 2025. Kami dikaitkan dengan pilkada, padahal penyusunan KUA/PPAS itu sudah dimulai sejak masa jabatan wali kota sebelumnya, Gibran Rakabuming," ujar Rudy di kediamannya, Jumat (6/12/2024).
Rudy menjelaskan bahwa proses penyusunan APBD dimulai dari musyawarah lingkungan (musling), kelurahan (muskel), kecamatan (muscam), kota (muskot), RKPD, hingga KUA/PPAS. Menurutnya, walikota terpilih belum dilantik, jadi penyusunan APBD 2025 baru bisa dilakukan di perubahan APBD, bukan pada APBD murni.
"Jangan salahkan kami, karena prosesnya sudah berjalan sesuai dengan aturan yang ada. Pembahasan APBD 2025 sudah dimulai sejak Juli 2024 dengan pengajuan KUA/PPAS oleh wali kota lama," tegas Rudy.
Rudy menambahkan bahwa pengajuan KUA/PPAS yang menjadi dasar APBD 2025 dilakukan jauh sebelum pilkada, sehingga tidak ada kaitannya dengan proses politik tersebut.
Bahkan, saat rapat paripurna, interupsi terjadi dari anggota PDI Perjuangan Honda Hendarto yang mempertanyakan kelengkapan dokumen.
"APBD 2025 dimulai sejak Juli 2024, jauh sebelum pilkada. Saya paham jika ada yang belum berpengalaman dalam membahas APBD, tapi jangan menyesatkan rakyat," lanjut Rudy.
Rudy juga menegaskan bahwa PDI Perjua han tidak bermaksud menghambat, melainkan justru mengingatkan agar pembahasan RAPBD 2025 dihentikan sementara hingga alat kelengkapan DPRD (alkap) terbentuk. Hal ini untuk menghindari kesalahan prosedur yang dapat merugikan rakyat.
"Jadi bukan karena kalah pilkada. Kami justru berusaha menyelamatkan APBD 2025 agar tidak salah prosedur. Jika tidak diingatkan, DPRD bisa melanggar peraturan pemerintah dan APBD-nya bisa gagal disetujui oleh gubernur," pungkasnya.
Sumber; radarsolos.jawapo.com