Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI, Puan Maharani meminta pemerintah untuk mengalokasikan anggaran khusus untuk masyarakat ekonomi rendah yang anaknya menderita gagal ginjal akut.
Baca: Ratusan Kematian Gagal Ginjal, Puan: Tetapkan Sebagai KLB
Apalagi diketahui menangani penyakit gagal ginjal akut ini tidak bisa dilakukan di Puskesmas harus di rumah sakit lantaran membutuhkan alat- alat dokter bedah anak.
”Kasus lalu bertambah dan angka kematian dalam tiga periode meningkat, jadi harus ada kebijakan khusus dari pemerintah dalam mengatasi maraknya kasus gagal ginjal akut pada anak,” ujar Puan Maharani dalam keterangannya, Sabtu (22/10).
Untuk mengatasi hal tersebut, Puan Maharani meminta agar pemerinta menetapkan status kasus gagal ginjak akut ini sebagai kejadian luar biasa( KLB).
Menurutnya hal itu akan memudahkan melakukan koordinasi secara luas baik ke daerah, provinsi hingga nasional.
Sebelumnya pemerintah sudah menginstruksikan pelarangan sementara penjualan dan penggunaan obat anak dalam bentuk cair yakni Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang merupakan bahan kimia pelarut.
Baca: Gangguan Ginjal Akut, Bupati Sitaro: Jaga Kesehatan Anak
Bahan ini digunakan sebagai pengganti propilen glikol yang digunakan pabrik farmasi sebagai pelarut dalam obat-obatan umum seperti paracetamol.
Dari pengumuman yang disampaikan BPOM, ada 5 obat sirup anak yang tercemar etilen glikol (EG) sehingga harus ditarik peredarannya karena kandungan EG-nya melebihi ambang batas aman. Puan pun meminta pengawasan terhadap produksi obat semakin diperketat.