Jakarta, Gesuri.id - Wakil Direktur Kajian dan Hukum Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud (TPN) Tama Satrya Langkun menyebut Ganjar Pranowo dan Mahfud MD merupakan satu-satunya capres-cawapres yang mendorong RUU Masyarakat Adat.
Menurutnya beleid itu juga berkaitan dengan penguatan lingkungan hidup yang berkelanjutan.
Baca: 3 Bandara Dibangun di Era Ganjar
"Kita hampir ada satu bab yang kemudian berbicara tentang penguatan lingkungan hidup yang berkelanjutan. Di situ banyak dan boleh jadi satu-satunya capres yang mendorong undang-udang atau RUU soal masyarakat adat ya cuman Ganjar-Mahfud," kata Tama dalam Diskusi Media Launching 'Persepsi Anak Muda Terhadap Isu Perubahan Iklim di Pemilu 2024' yang ditayangkan kanal YouTube IPC, Sabtu (23/12/2023).
Masalah isu masyarakat adat menurut Tama tidak tersosialisasikan dengan baik lantaran tidak dianggap menarik. Padahal, menurutnya masyarakat adat dan lingkungan hidup yang berkelanjutan memiliki kesinambungan.
"Jangankan kita, negara saja sedang buat undang-undang aja yang tau oleh EBET (Energi Baru Energi Terbarukan) aja sedikit, artinya konteks regulasinya ini belum sepenuhnya partisipatif," jelas dia.
Tama pun menegaskan bahwa Ganjar-Mahfud telah membawa isu ini yang bermuara pada ekonomi hijau. Ganjar-Mahfud pun diyakinkan telah mengupas tujuan tersebut.
Baca: Dukung Ganjar-Mahfud Team Relawan Siber Sapa Warga Malang
"Soalnya ini bicara ekonomi hijau, jadi paketan. Ada lingkungan hidup di situ, ada masyarakat adat. Dan satu-satunya capres-cawapres punya dan mengusulkan UU pembela HAM itu cuma Ganjar Mahfud," katanya.
"Kenapa perlu? Jika ada orang mengkritik pemerintah soal lingkungan hidup, dia punya potensi tersangka. UU apa yang memproteksi dia?" tandasnya.