Ikuti Kami

Ganjar Instruksikan Sekolah Jateng Verifikasi Ulang SKTM

PPDB 2018 yang mewajibkan setiap pemerintah provinsi menerima siswa tidak mampu minimum 20 persen itu secara sosiologis tidak aplikatif.

Ganjar Instruksikan Sekolah Jateng Verifikasi Ulang SKTM
Banyak komplain, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo instruksikan sekolah verifikasi seluruh SKTM.

Jakarta, Gesuri.id - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menginstruksikan sekolah-sekolah di Jateng memverifikasi kembali surat keterangan tidak mampu (SKTM) yang digunakan mendaftar penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA/SMK tahun 2018.

Baca: Terindikasi Palsu, Ratusan SKTM Dicoret

"Banyak komplain yang masuk ke saya terkait SKTM, teman-teman di daerah banyak yang sudah lakukan verifikasi, tapi ada yang kurang serius, maka hari ini saya minta mereka full sehari lakukan verifikasi SKTM, dan dilaporkan ke saya langsung," tegas Ganjar di Semarang, Selasa (11/7). 

Hal tersebut disampaikan Ganjar usai inspeksi mendadak (sidak) ke kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah di Jalan Pemuda, Kota Semarang. Dalam sidak tersebut, pria yang kembali terpilih sebagai gubernur Jateng itu sempat menghubungi langsung tiga kepala sekolah yang diketahui belum melakukan verifikasi SKTM hingga saat ini.

Tiga sekolah itu adalah SMA Mojogedang-Kabupaten Karanganyar, SMK Negeri 2 Kabupaten Blora, dan SMK Negeri 1 Purwokerto. Ganjar pun memerintahkan kepala-kepala sekolah itu agar memverifikasi SKTM hari ini juga dengan mengerahkan semua guru yang ada.

"Saya tegur keras kepala sekolah yang tidak lakukan verifikasi SKTM. Kalau enggak mau memverifikasi, berhenti saja jadi kepala sekolah. Saya tegas saja dan menghargai kerja keras," ujarnya.

Ganjar menjelaskan lewat PPDB 2018 ini masyarakat, khususnya orang tua, mendapat pembelajaran agar jangan mendidik anak untuk berbohong hanya karena ingin masuk atau diterima di sekolah tertentu.

"PPDB juga mendidik kami di birokrasi untuk bekerja profesional sehingga nanti bisa memberikan pelayanan terbaik," katanya.

Minta Perombakan Sistem
Ganjar menilai PPDB 2018 yang mewajibkan setiap pemerintah provinsi menerima siswa tidak mampu minimum 20 persen itu secara sosiologis tidak aplikatif bagi masyarakat karena ada demoralisasi dengan menggunakan SKTM.

"Setelah ini saya pastikan saya bertemu dengan Menteri (Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy). Sistem ini harus dirombak, tidak bisa seperti ini. Mungkin ke depan yang tidak mampu akan kita seleksi dengan jalur tersendiri dan harus ada syarat minimum prestasi," ujarnya.

Ganjar pun menegaskan akan terus memantau langsung verifikasi SKTM dan ada kemungkinan mengundur pengumuman siswa-siswi yang diterima melalui PPDB 2018.

"Kita akan cek dulu, kalau nanti yang harus diverifikasi banyak, kita pertimbangkan pengumuman diundur satu atau dua hari, biar mereka bekerja (melakukan verifikasi SKTM)," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jateng Gatot Bambang Hastowo mengaku sudah mengumpulkan kepala sekolah ataupun perwakilan pada Jumat (6/7) untuk melakukan verifikasi penggunaan SKTM.

Sejumlah sekolah, kata dia, sudah melakukan verifikasi, bahkan ada juga yang menggandeng pihak kepolisian untuk menerangkan terkait dengan konsekuensi hukum jika menggunakan data palsu.

"Ya bekerja sama dengan polsek atau polres setempat, untuk menjelaskan karena yang lebih paham tentang aturan hukumnya. Seperti SMA 1 Boyolali dan ternyata setelah orang tua dikumpulkan, ada yang menarik SKTM," ujarnya.

Berdasarkan data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jateng memiliki total daya tampung SMA sebesar 113.325 siswa dengan jumlah pendaftar 113.092 siswa. Sementara itu, calon siswa baru yang mendaftar dengan menggunakan SKTM mencapai 62.456, dan setelah dilakukan verifikasi sementara tercatat tinggal 26.507.

Untuk SMK negeri diketahui jumlah pendaftar memang lebih banyak dibandingkan kuota, yakni 108.460 siswa dengan kuota 98.486 siswa. Pengguna SKTM sebanyak 86.436 pendaftar, sedangkan yang masuk seleksi 44.320 pendaftar.

Bukan hanya itu, saat melakukan kunjungan kerja ke Magelang pada hari ini juga, Ganjar menegaskan ada ancaman pidana bagi mereka yang terlibat 'jual-beli' SKTM demi mengikuti PPDB.

"Kalau ada yang terlibat jual beli SKTM dalam proses PPDB akan saya pidanakan. Namun saya tidak terburu-buru, akan saya didik dan bina dulu," katanya usai pembukaan Tentara Manunggal Masuk Desa (TMMD) yang dipusatkan di Lapangan Bandongan, Kabupaten Magelang.

"Karena waktunya sudah mepet dengan pengumuman, maka saya minta kepada para kepala sekolah dan guru untuk melakukan verifikasi faktual yang tegas, yakni bila diketahui tidak sesuai dengan kenyataan, harus secara tegas dicoret," sambung ganjar.

Baca: Ada Demoralisasi dalam PPDB, Ganjar Siap Temui Mendikbud

Di tempat terpisah, Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Condro Kirono pun memastikan polisi akan menindak tegas pemalsu SKTM. Ia mengatakan saat ini sudah sudah dibentuk tim di tingkat Polda maupun Polres. Ia menyebut penanganan perkara itu akan berada di bawah koordinasi Ditkrimum untuk tingkat Polda dan satuan reserse kriminal untuk tingkat polres untuk menangani pemalsuan SKTM ini.

Condro mengatkaan pemalsuan SKTM ini setidaknya mencapai 200 yang ditemukan di setiap kabupaten. Pemalsu SKTM, lanjut dia, bisa dijerat dengan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen.

Quote