Jakarta, Gesuri.id - Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Ganjar Pranowo dan Mahfud MD (Ganjar-Mahfud) menetapkan koperasi sebagai elemen utama dalam konsep ekonomi nasional yang tercantum dalam visi dan misi mereka.
Hal ini terungkap dalam dokumen visi dan misi Ganjar-Mahfud yang berjudul 'Menuju Indonesia Unggul: Langkah Cepat Mewujudkan Negara Maritim yang Adil dan Lestari.’
"Meningkatkan kemitraan antara perusahaan besar, koperasi, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta meningkatkan kapasitas UMKM melalui digitalisasi, termasuk fasilitas akses pembiayaan dan strategi pemasaran,” dikutip dari dokumen visi misi Ganjar-Mahfud, Sabtu (25/11).
Baca: Ganjar Pranowo Berpeluang Dapatkan Trah Gelar Wahyu Mataram
Guru Besar Universitas Pasundan Bandung, Rully Indrawan, mengatakan saat ini jumlah koperasi telah melampaui 130.000 di seluruh Indonesia. Menurutnya, visi misi Ganjar-Mahfud dapat diwujudkan melalui seleksi koperasi-koperasi yang akan terlibat dalam program kemitraan.
Rully menekankan bahwa tidak semua koperasi memiliki kesiapan dan komitmen untuk menjadi unggul, meskipun masih banyak koperasi yang bersedia beroperasi dengan prinsip ekonomi yang adil.
“Saya mengenal baik keduanya, Ganjar-Mahfud, yang memiliki komitmen kuat untuk mewujudkan misi tersebut," ucap Rully ketika dihubungi pada Selasa, (24/11/2023).
Dalam upaya menjadikan koperasi sebagai bagian integral dalam perekonomian nasional, Rully mengidentifikasi beberapa tantangan yang perlu diatasi. Salah satu tantangan utama adalah konsistensi kebijakan pemerintah terhadap perkembangan koperasi.
Menurutnya, pemerintah perlu menyusun peraturan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat koperasi.
"Lebih krusial adalah pelaksanaan kebijakan hingga tingkat daerah. Baru-baru ini, koordinasi antara pusat dan daerah mengalami penurunan," tutur Rully.
Manfaat Koperasi untuk Masyarakat
Koperasi, pada dasarnya, merupakan suatu bentuk badan usaha yang didasarkan pada prinsip kekeluargaan. Asal kata "koperasi" berasal dari bahasa Inggris, yaitu "Co" yang berarti bersama, dan "Operation" yang mengimplikasikan tindakan bekerja.
Secara umum, koperasi dapat diartikan sebagai suatu bentuk kerja sama yang melibatkan individu atau badan hukum koperasi, yang menjalankan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi dan sekaligus sebagai inisiatif ekonomi rakyat yang bersandar pada nilai-nilai kekeluargaan.
Sejalan dengan fungsi dan perannya, koperasi diharapkan dapat memberikan manfaat signifikan bagi kehidupan masyarakat, terutama bagi para anggotanya.
Baca: 3 Bandara Dibangun di Era Ganjar
Berikut ini adalah beberapa manfaat koperasi bagi kehidupan masyarakat di Indonesia:
1. Koperasi memerlukan banyak tenaga kerja untuk mengelola operasionalnya. Oleh karena itu, kehadiran koperasi diharapkan dapat memberikan bantuan kepada mereka yang mencari pekerjaan sehingga dapat mengurangi pengangguran
2. Koperasi juga memiliki peran dalam memperkuat struktur ekonomi nasional.
3. Koperasi juga menjadi salah satu elemen utama dalam dinamika ekonomi negara yang perlu diperkuat bersama dengan sektor usaha lainnya.
4. Dengan memberdayakan koperasi, kita sebenarnya memberdayakan masyarakat, dan hal ini pada akhirnya dapat memberdayakan perekonomian nasional.