Semarang, Gesuri.id - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta Badan Legislasi DPR RI lebih memasifkan kegiatan sosialisasi program legislasi nasional atau prolegnas dengan memaksimalkan seluruh media yang ada.
"Usulan saya yang pertama, ada berapa prolegnas, terus kemudian kontennya. Jadi, masing-masing RUU itu sebenarnya apa yang ada di sana sehingga masyarakat bisa membahas dan bisa memberikan catatan-catatan penting," kata Ganjar saat menerima kunjungan kerja Badan Legislasi DPR RI dalam rangka Sosialisasi Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2023 di Semarang, Senin (16/1).
Menurut Ganjar, kegiatan seperti ini tidak cukup sekali digelar karena harus ada tindak lanjut, khususnya sesuai dengan RUU-RUU yang menjadi prioritas.
Baca: Jokowi Perintahkan 2 Menteri Lobi DPR Sahkan RUU PPRT
"Apakah di daerah ini dibagi ke seluruh hadirin dari kelompok masyarakat, tokoh agama, akademisi, semuanya membaca sehingga bisa memberikan feedback yang bagus,” ujarnya.
Pada sisi lain, Ganjar mendorong Baleg DPR RI bisa memaksimalkan lintas platform informasi untuk menyosialisasikan RUU dengan konten yang lengkap dan tidak sekadar gambaran umum agar semua akan bisa memahami hal tersebut.
Mantan anggota DPR RI itu berpendapat jika sosialisasi dilakukan dengan baik maka masyarakat bisa memahami secara lebih komprehensif dan kesadaran masyarakat semakin tinggi sehingga tidak ada pemahaman yang abu-abu terhadap RUU di Prolegnas.
"Orang nanti berangkat dari curiga, itu berbahaya. Dibuat pointers saja, setiap RUU itu mau mengatur apa sih, itu di naskah ada, akademis biasanya ada," katanya.
Ketua Rombongan Baleg DPR RI Zainudin Maliki menyampaikan apresiasi sekaligus berharap Gubernur Jateng Ganjar Pranowo bisa menjadi salah satu bintang Prolegnas RUU Prioritas tahun 2023.
Baca: Evita Terima Aspirasi Kades yang Tuntut Revisi UU Desa
"Kami terima kasih karena Pak Ganjar bisa menerima kami langsung dan ke depan sosialisasi akan berjalan dengan baik," kata Zainudin dalam sambutannya.
Sebanyak 39 Rancangan Undang-Undang (RUU) masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2023. Persetujuan dilakukan setelah mendengarkan penjelasan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Prolegnas Prioritas 2023 terdiri atas 24 RUU usulan DPR RI, 12 RUU usulan pemerintah, dan tiga RUU usulan DPD RI. Di antara yang masuk Prolegnas adalah RUU Kesehatan dan RUU Perlindungan PRT.